Sindikat Curat Dibongkar! Tiga Pemuda Gondol Uang dan Emas Puluhan Juta saat Rumah Kosong

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 00:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sindikat Curat Dibongkar! Tiga Pemuda Gondol Uang dan Emas Puluhan Juta saat Rumah Kosong (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Sindikat Curat Dibongkar! Tiga Pemuda Gondol Uang dan Emas Puluhan Juta saat Rumah Kosong (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Magelang, Mitramabesnews.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang akhirnya terbongkar.

Tiga pelaku berhasil diringkus aparat Polresta Magelang setelah serangkaian penyelidikan intensif terhadap laporan warga yang mengalami kerugian besar.

Kasus terbaru terjadi di Dusun Dukuh, Desa Mangunsoko. Seorang perempuan bernama Rida Ridiana (29) menjadi korban saat rumahnya ditinggal ke Yogyakarta pada Minggu, 9 Maret 2025. Ketika pulang, ia dikejutkan oleh raibnya uang tunai lebih dari Rp30 juta dan emas seberat puluhan gram. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp60 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan berkat kerja keras tim di lapangan,” ungkap Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, Selasa (29/4/2025).

Tersangka utama berinisial DVY (23), warga setempat, dibekuk dini hari di hari yang sama. Hasil pencurian ternyata digunakan untuk membeli barang mewah dua sepeda motor, dua unit iPhone dan sejumlah barang elektronik lainnya. Semua barang bukti kini telah diamankan.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 149 Ribu Baby Lobster di Lampung, 14 Pelaku Diamankan

Tak hanya itu, DVY ternyata bukan pemain tunggal. Ia beraksi bersama dua rekannya, DS (23) dan RR (20), yang juga berhasil diringkus.

Ketiganya telah beraksi berulang kali, termasuk pencurian saat salat tarawih di rumah seorang warga bernama Marsidi. Dua handphone dan uang tunai turut raib dalam kejadian tersebut.

“DS dan DVY berperan sebagai eksekutor, sementara RR menjual hasil kejahatan,” tambah Kombes Pol Herbin.

Penyelidikan juga mengungkap keterlibatan mereka dalam beberapa kasus lain di wilayah Dukun, termasuk pembobolan counter HP dan pencurian uang serta emas dari beberapa rumah warga.

Ketiganya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak lengah, terutama saat meninggalkan rumah.

“Pasang kunci ganda, aktifkan CCTV jika ada, dan perkuat sistem keamanan lingkungan,” tutup Kapolresta.

Berita Terkait

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot
Rp1 Miliar Dana Desa Diduga Diselewengkan, POSE RI Resmi Laporkan Kades Salek Jaya ke Kejati Sumsel
Negara Rugi, Hukum Lumpuh: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Konsesi PT Hindoli, Nama ‘Putra Mahkota’ Muba Disebut
Mabes Polri Didesak Segera Evaluasi Kinerja Polsek Keluang Polres Muba, Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling Terus Terjadi
Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi 2 Pelaku Diamankan
Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih
Polres Bulukumba Tetapkan 5 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak dan Aborsi.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru