Lucky Hakim Pimpin Apel Kendaraan Dinas, 196 Kendaraan Masih Dicari

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU –www.mitramabesnews.com
Dalam rangka menegakkan disiplin dan akuntabilitas aset daerah, Bupati Indramayu Lucky Hakim memimpin langsung apel kendaraan dinas yang dilaksanakan di Sport Center Indramayu, Selasa (29/4/2025). Apel ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan dan desa yang memiliki kendaraan dinas.

Apel kendaraan dinas ini bertujuan untuk melakukan pengecekan fisik atas kendaraan operasional milik pemerintah daerah yang digunakan oleh masing-masing instansi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan pentingnya tanggung jawab atas aset negara, terutama kendaraan dinas yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas terdata dan berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai peruntukannya. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” tegas Lucky Hakim.

Dari hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat saat ini di Pemkab Indramayu tercatat sebanyak 1.066 unit kendaraan roda empat.

Baca Juga:  Pemdes Cangko Adakan Mapag Sri 2024 Gelar Tahlil dan Pagelaran Wayang Kulit

Dari jumlah tersebut, terungkap bahwa 196 kendaraan dinas hingga saat ini masih belum ditemukan keberadaannya. Pemerintah Kabupaten Indramayu akan terus menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk melakukan penelusuran administratif dan fisik.

Bupati menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kendaraan dinas.

“Kendaraan dinas adalah milik rakyat yang harus kita rawat dan gunakan dengan bijak. Bagi yang terbukti menyalahgunakan, tentu akan ada konsekuensi hukum dan administratif,” tambahnya.

Lucky menambahkan, jika 196 kendaraan tersebut dapat diselamatkan dan diasumsikan 1 kendaraan dengan nilai 100 juta maka akan terkumpul 19,6 miliar. Nilai ini bisa ditambahkan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu.

Apel ini juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk lebih bertanggung jawab terhadap barang milik daerah dan menjadikan tata kelola aset sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.

 

(Jono suhendra)

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru