Bhabinkamtibmas Indralaya Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla Dan Musik Remix Dalam Acara Hiburan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Indralaya — 29 April 2025. Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menindaklanjuti arahan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., Bhabinkamtibmas Indralaya, Bripka Daryono, S.H., menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan (karhutla), serta tidak memutar musik remix atau house music dan tidak mengonsumsi minuman keras dalam kegiatan hiburan masyarakat seperti orgen tunggal.

Bripka Daryono menjelaskan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan berpotensi memicu kebakaran besar. Sementara itu, musik remix dan konsumsi miras pada acara hiburan kerap menjadi pemicu terjadinya keributan, perkelahian, bahkan tindak pidana.

Himbauan ini disampaikan langsung kepada warga di desa binaannya secara persuasif dan edukatif, dengan harapan masyarakat dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mendukung larangan ini. Hindari membakar lahan, serta mari ciptakan suasana hiburan yang aman, damai, dan tanpa gangguan kamtibmas,” tegas Bripka Daryono.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Indralaya dan Polres Ogan Ilir dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.

(*Humas Polres Ogan Ilir*)

Purdai Yanti

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Berita Terbaru