Jelang Pemilu Miras di Desa Telukagung Bebas Berjualan Meski Sering Dirazia

- Penulis

Jumat, 12 Januari 2024 - 23:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu,mitramabesnews.com.
Jelang pemilu penjualan miras terus merajalela padahal sering dirajia tapi tak pernah habis dan penjualpun tak pernah jera walaupun tiap bulan bahkan tiap minggu dirajia di wilayah Indramayu termasuk desa telukagung kecamatan Indramayu kabupaten indramayu

Saat media sambangi rumah bos miras didesa telukagung sempat kepergok sedang memuat miras dimasukkan dalam mobil Granmax warna hitam no seri E 1193 YN, saat ditanya akan dibawa kemana ia jawab singkat “arah kota” tapi ketika dipantau mobil muatan miras tersebut bukan arah menuju kota indramayu tapi arah menuju jatibarang.

Karena memiliki keuntungan besar. Jalan terjal pun mulus meskipun berulang-ulang kali di-sweeping namun oknum penjual miras tak pernah jera dan kapok hingga berjualan lagi esoknya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediapun mencoba kordinasi minta tanggapan dengan Polsek Indramayu terkait miras, ketika sesampainya dikantor Kapolsek AKP Indri tidak berada dikantornya pada tanggal 9/1/2024 hari berikutnya kedua kalinya mendatangi Polsek Indramayu 10/1/2024 tetap Kapolsek tidak berada dikantor menurut penjaga ibu Kapolsek sedang dipengadilan negeri lagi kawal kasus Panji Gumilang ujarnya.

Mediapun mencoba konfirmasi pada tokoh pemuda ulama tokoh masyarakat desa telukagung yang tak mau disebut namanya menjelaskan “Emang benar kalau si bos miras Asep itu tidak pernah jera walaupun sering dirajia seakan kebal hukum,buktinya kemarin dirajia besoknya jualan lagi, juga dulu pernah ditahan karena miras orangnya didalam penjara tapi mirasnya masih jalan berjualan kan ada yang aneh.. tandasnya

Pemerintah desa telukagung pun seraya diam membisu tak ada satupun yang menjawab ketika media hubungi melalui via whatsapp, terkait minuman keras miras diwilayahnya

Baca Juga:  HOTEL "RL" DI KOTA PEKALONGAN DIDUGA JADI TEMPAT ESEK-ESEK, PEMILIK NGELAK !

Menurut keterangan 0’ushj.dialambaqa. Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD)
Itu bukan hal yang aneh dan atau menjadi barang aneh miras di Indramayu akan tetap bermumculan atau pegedar dan atau pemasok tidak akan kapok jika pemberantasannya tidak serius atau jika ada yang bermain mata atau petak umpat dari APH itu sendiri atau hanya sekedar pamer pemusnahan miras yg disaksikan banyak publik dan media..ujarnya

O,ush dialambaqa.. menambahkan
Publik yang melek dan cerdas tahu bahwa hasil razia miras ada juga yang keluar atau beredar lagi. Itu hebatnya. Bahkan lebih hebat lagi jika kita tanya kok tak ada takutnya tetap jualan.miras? Apa jawabnya: ya tahu sama tahu, tak ada makan siang dan minum kopi gratis. Nah jika sudah seperti itu apa hendak dikata

miras tetap marak di Indramayu, karena apa, ya karena tidak serius diberantas.
Polres pasti tahu betul, miras dan dan sejenisnya siapa pemasoknya, siapa pengedarnya dan siapa saja pelanggan atau pemakainya. Tidak mungkin tidak tahu, karena intel polisi itu disebut-sebut terbaik di dunia. Jadi pasti tahu dan paham betul dengan dua hal tersebut

Jika dibantah atau tidak percaya semua itu terjadi, ya silakan riset dengan jujur dan benar, niscaya kebenaran tersebut memang benar-benar nyata dan menjadi kenyataan di Indramayu.. pungkasnya
Tim

Berita Terkait

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru