Tak Berkutik Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Ogan Ilir, Seorang Pelaku Curanmor Dan Sejumlah Uang Kini Harus Berurusan Dengan Hukum

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Indralaya – Seorang pria berinisial Dw alias Mn (35), warga Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, tak berkutik saat diringkus Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Ogan Ilir. Ia ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan pencurian uang tunai, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 25 April 2025, sekitar pukul 02.40 WIB di Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tim Tekab 156 berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan jajaran Reskrim Polres OKI serta Polsek Teluk Gelam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.AP, menyampaikan bahwa sebelumnya, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario merah BG 6051 ACF dan uang tunai sebesar Rp2.250.000 dari rumah korban Hanapi bin Idrus, warga Dusun II, Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, pada Senin 17 Februari 2025 sekitar pukul 02.40 WIB.

Baca Juga:  Polsek Malalayang: Solusi Cerdas untuk Masalah Warga, Membangun Komunitas yang Harmonis 

“Begitu informasi keberadaan pelaku kita terima, kami langsung tindak lanjuti dengan koordinasi lintas wilayah. Tersangka berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” terang AKP Junardi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua helai pakaian milik tersangka yang digunakan saat beraksi. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, berkoordinasi untuk visum, dan sedang menyusun berkas perkara untuk dikirim ke JPU.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan tidak segan melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

*Humas res oi*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:26

Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:51

Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:56

Satlantas Polres Nagan Raya Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke 80

Berita Terbaru