Kades Wuled Pungli PTSL, Warga: Tak Ada Alasan APH Tolak Proses Hukum

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 10:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Wuled Pungli PTSL, Warga: Tak Ada Alasan APH Tolak Proses Hukum

PEKALONGAN || mitramabesnews.com — Meski Inspektorat Kabupaten Pekalongan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) perihal aduan masyarakat terhadap Kepala Desa Wuled, namun warga mengaku tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Pasalnya pelapor merasa dibohongi atas upaya pengaburan fakta dan penanganan kasus yang diadukan sengaja diulur.

“Jujur kami sangat kecewa setelah mengetahui bahwa pihak Inspektorat ternyata sudah lebih dulu menyerahkan LHP ke APH (Aparat Penegak Hukum) sebelum lebaran kemarin,” ucap perwakilan warga M Rohman, Jum’at 26 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mengaku marah mengapa pihak Inspektorat tidak jujur dan memilih mengulur-ulur waktu dengan memberikan alasan LHP belum keluar tiap kali ditanya dan selalu berkelit, padahal sudah ada penyerahan ke APH jauh-jauh hari sehingga menimbulkan banyak sekali spekulasi.

“Seolah kami harus gaduh atau ribut dahulu baru LHP diberikan, beruntung kami tidak diam. Sebenarnya ada apa dan ada rencana apa dibalik ini semua,” imbuhnya.

Kemudian warga juga merasa dipermainkan terkait laporan dugaan pungli pembayaran program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang seolah harus menunggu keluarnya LHP baru bisa dilakukan proses hukum oleh penyidik APH.

Setelah semua ini terbongkar diketahui kasus pidana yang dilakukan oleh oknum kepala desa sebenarnya tidak memerlukan LHP dari Inspektorat atau persetujuan dari bupati karena pungli itu murni perkara pidana apalagi sudah ada alat bukti yang meyakinkan untuk menjerat pelaku.

Baca Juga:  Polres PALI Perkuat Stabilitas Kamtibmas Melalui KRYD Razia Terpadu

“Alhamdulillah LHP yang kami terima dari Inspektorat telah menunjukkan bahwa dugaan pungli yang dilakukan oleh Kades Wuled sudah dinyatakan terbukti sehingga semakin menguatkan dan tidak ada alasan lagi APH untuk tidak memprosesnya,” jelas Rohman.

Selanjutnya warga bersepakat akan menggelar aksi ke Polres Pekalongan Kota untuk mendesak penyidik agar memproses hukum terduga pelaku pungli agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan serta tuntutan warga agar Kades Wuled bisa terealisasikan.

Sementara itu kuasa hukum warga Desa Wuled, Didik Pramono menambahkan apa yang sudah dilakukan oleh kliennya itu merupakan aspirasi yang diperjuangkan selama berbulan-bulan dan hal tersebut konstitusional.

“Kami sudah melakukan prosedur yang benar sesuai dengan aturan yang ada termasuk pada aduan pungli PTSL. Meski sudah jelas aturan pidananya namun warga memilih bersabar mengikuti proses hingga LHP dari Inspektorat keluar, berarti sekarang sudah tidak ada alasan lagi, proses hukum tetap berjalan,” katanya.

Ia menyebut ada 15 item aduan yang dilaporkan warga ke Inspektorat dan sekarang LHP sudah keluar lalu hasilnya Kades Wuled dinyatakan terbukti melakukannya. Dirinya pun hanya berharap agar kasus ini cepat selesai dan apa yang sudah disuarakan oleh warga sebaiknya dijadikan pertimbangan pihak penegak hukum untuk mulai melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

(Nanda Novi)

Berita Terkait

Ribuan Umat Buddha Ikuti Puja Yatra, Polresta Magelang Fokus Amankan Prosesi
LANSIA DI PEKALONGAN TERANCAM KEHILANGAN RUMAH. SERTIFIKAT DIGADAI HINGGA DIJUAL OLEH MANTAN MENANTU
HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan dan Seminar di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah
Gorong-Gorong di Desa Drunten Kulon Kecamatan Gabus Wetan Ambruk, Warga Khawatir Banjir
Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, H. Sirojudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
DIDAMPINGI Kuasa Hukum, DRIVER OJOL DAPATKAN KEMBALI RUMAHNYA YANG AKAN DISITA BANK
Magelang Fair 2025, Etalase Budaya dan UMKM Menuju Kancah Nasional
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Kembali Torehkan Prestasi di Ajang Paolo Run Fest 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:33

Atlet DPC Squad Nusantara Ramaikan Lomba Dayung Perahu Jukung Tradisional di Desa Klidang Wetan, Batang

Minggu, 4 Mei 2025 - 07:10

Akbar Ridho Hartono Raih Emas di Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor UNIMMA

Sabtu, 26 April 2025 - 09:43

Keluarga Besar KESTI TTKKDH Lampung Hadiri Silaturahmi Akbar dan Halal Bi Halal di Provinsi Banten

Minggu, 20 April 2025 - 12:10

Kesti TTKKDH Kabupaten Tulang Bawang Gelar Puputan dan Silaturahmi di padepokan Gagak kimaung bodas

Selasa, 1 April 2025 - 06:41

Eksistensi DPC Squad Nusantara Meriahkan Lomba Dayung Perahu di Dukuh Sademan, Desa Klidang Utara Kabupaten Batang

Senin, 24 Februari 2025 - 06:02

Penyerahan surat Tugas pelatihan kepada DPC dan pelatih oleh Ketua DPD Kesti TTKKDH kabupaten Tulang Bawang

Rabu, 11 September 2024 - 00:07

Pemkab Cirebon Gelar FOP Kemenpora 2024

Selasa, 10 September 2024 - 14:35

Pemkab Cirebon Gelar Pertandingan Persahabatan Lawan Persib Legend di Stadion Watubelah

Berita Terbaru

Berita utama

Serap Aspirasi Rakyat, Dorong Pembangunan Merata

Senin, 7 Jul 2025 - 07:53