PALI – Aksi kriminal Dini Hari Yang Sempat Menggegerkan Warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 05:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Polres pali akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel.

Pelaku yang diketahui bernama Septen (23), warga Dusun III Desa Babat, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab, IPTU Dedy Kurnia, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang menjadi korban tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Korban bernama Jania Susanti (21), warga Dusun III Desa Babat, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga setelah rumahnya dibobol pada Senin dini hari, 21 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Korban terbangun sekitar pukul 04.00 WIB dan melihat pintu di dekat kamar mandi sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, isi kamar sudah berantakan dan beberapa barang hilang, termasuk dua unit handphone, uang tunai Rp600 ribu, KTP, dan ATM,” ujar IPTU Dedy kepada Media, Rabu Pagi (23/04/2025)

Baca Juga:  Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Barang bukti utama yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah satu unit handphone merk OPPO A53 warna biru muda.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/58/IV/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tim Srigala Reskrim Polsek Penukal Abab yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka yang berada di Desa Purun, Kecamatan Penukal.

“Tim bergerak pada Selasa, 22 April 2025 pukul 01.30 WIB, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” jelas IPTU Dedy.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut.

Aksi cepat ini menunjukkan komitmen jajaran Polsek Penukal Abab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman kejahatan yang meresahkan warga.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru