Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Komitmen Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Mushola Al-Barokah, Dusun II Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi.

Seorang tersangka berinisial WR alias ECOT (30), warga Dusun VII Simpang Solar Desa Semangus,diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sound system merk Advance, satu set amplifier, dan satu buah mikrofon — seluruhnya berwarna hitam — yang merupakan milik korban Suripan bin Bangat (43), seorang petani setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B-16/IV/2025/SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres PALI/Polda Sumsel, tertanggal 8 April 2025.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si. memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

> “Keberhasilan ini adalah cerminan dedikasi dan kecepatan respons dari jajaran Polsek Talang Ubi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami terus berupaya menciptakan rasa aman, dengan kerja nyata dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Kompol Robi Sugara dalam keterangannya.

Kejadian bermula pada Senin, 24 Maret 2025, sekira pukul 04.30 WIB, ketika korban mendapati perangkat elektronik di Mushola Al-Barokah telah hilang saat hendak melaksanakan salat subuh. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp4.500.000.

Baca Juga:  KEBAKARAN RUMAH KOSONG DI TALANG PIPA DIDUGA AKIBAT KORSLETING LISTRIK, KERUGIAN CAPAI RP 20 JUTA

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Talang Ubi langsung menginstruksikan Panit 1 dan Panit 2 Reskrim untuk segera membentuk tim penyelidikan. Berkat keuletan dan kerja intelijen yang intensif, pelaku berhasil dilacak keberadaannya. Pada Senin, 21 April 2025, tersangka berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP — yakni pencurian yang dilakukan pada malam hari dan melibatkan lebih dari satu orang — telah terpenuhi.

“Dalam pengungkapan ini, seluruh barang bukti berhasil disita utuh. Ini menjadi poin penting dalam menguatkan proses penyidikan dan mempercepat jalannya peradilan,” imbuh Kompol Robi Sugara.

Barang Bukti yang Diamankan :

1 (satu) unit sound system merk Advance warna hitam,

1 (satu) set amplifier warna hitam,

1 (satu) buah mikrofon warna hitam.

Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Tim Elang Polsek Talang Ubi juga berkoordinasi erat dengan Satreskrim Polres PALI untuk memburu pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam aksi pencurian tersebut.

“Kami akan menuntaskan perkara ini dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Polres PALI,”pungkas Kompol Robi Sugara mengakhiri keterangannya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

SURAT TERBUKA UNTUK SKK MIGAS DAN PERTAMINA PUSAT
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:38

TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0724/Boyolali Resmi Ditutup, Wujud Nyata Sinergi Membangun Negeri

Rabu, 5 November 2025 - 14:20

Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti Bangun Talud, Cegah Longsor

Rabu, 5 November 2025 - 11:01

Serda Ichsan, Menyelam Sambil Minum Air, Babinsa Komsos Dengan Warga Sekaligus Rutin Patroli Wilayah Binaan

Rabu, 5 November 2025 - 10:47

Kodim 0724/Boyolali Dukung Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Selasa, 4 November 2025 - 12:43

Babinsa Koramil Kemusu Dorong Peternak Kambing Tingkatkan Kebersihan Kandang dan Produktivitas

Selasa, 4 November 2025 - 12:08

Duduk Bersama & Ngobrol Santai, Ini Cara Babinsa Kemlayan Dekat Dengan Petugas Kebersihan

Selasa, 4 November 2025 - 12:02

Babinsa Gesi Berikan Materi Pembentukan Karakter Kepada Siswa SMK

Selasa, 4 November 2025 - 00:46

Danramil Simo Hadiri Peresmian Dapur Makanan Bergizi Gratis di Desa Talakbroto

Berita Terbaru