Persidangan Lanjutan Deliar Marzoeki Di Kawali Oleh LBPH kosgoro

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Pengadilan Tipikor PN Palembang kembali mengelar sidang pembuktian kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) sumatera selatan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang yang di gelar Senin 21 April 2025 jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Palembang 5 orang saksi dari pihak swasta dan dari pihak kepengurusan izin K3 pada Disnaker sumatera selatan dua diantaranya, saksi yang di hadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses uji periksa keselamatan kerja (Uji Riksa)

Saksi pertama, Erwin Husin perwakilan dari PT sukanda jaya mengucapkan bahwa ia baru pertama kali bertemu dengan Deliar dan Alex pada 11 Desember 2024,saat tim Disnaker melakukan kunjungan di kantornya di kawasan Tanjung Api- Api Palembang

Dalam pertemuan itu turut hadir staf Disnaker Sumsel lainnya yang bernama Firmansyah yang di sebut bagian dari rombongan Disnakertrans

Baca Juga:  Danrem 045/Gaya Irup Penurunan Bendera Peringatan HUT RI ke -79 di Babel

Kedatangan mereka dalam rangka pembinaan ketenagakerjaan khususnya keselamatan kerja dan kesehatan ujar Erwin

Kemudian dari hasil kunjungan terdapat 14 Alat yang belum menjalani uji periksa sebagai besar berupa kompresor gudang pendingin dan instalasi listrik,namun menurut Erwin pihaknya saat itu sedang dalam proses pengurusan uji Riksa di jakarta sehingga belum bisa di tindaklanjuti,

Lebih lanjut Erwin mengaku menerima pesan WhatsApp dari Alex Rahman yang menawarkan jasa uji periksa dari vendor bernama PT Sejahtera inspeksi Indonesia dengan nilai Rp 68,8 juta untuk 14 Item,

Hanya saja penawaran tersebut tidak di proses oleh pihak perusahaan,ia jg mengaku di minta untuk bertemu kembali dengan Deliar namun permintaan itu tidak di tanggapi.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru