Kasus Curhatan Pasien di Kota Pekalongan Terhadap Pelayanan Puskesmas Berujung Pidana Berakhir Damai

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 15:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com // KOTA PEKALONGAN — Kasus curhat seorang pasien terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Jenggot Kota Pekalongan yang viral di media sosial dan berujung pelaporan polisi berakhir damai. Pelapor dan terlapor sudah saling bertemu dan sepakat untuk mengakhiri permasalahan antara kedua belah pihak.

Kuasa hukum terlapor Didik Pramono mengatakan persoalan hukum yang menimpa kliennya sudah selesai setelah pihak pelapor yakni petugas Puskesmas Jenggot serta terlapor Desi Nur Indah Sari dan Muhammad Rizky selaku pemilik akun @pekalonganinfo duduk bersama.

“Ketiganya saat mediasi sudah saling memaafkan dan tidak berniat melanjutkan persoalan ke jalur hukum. Pelapor juga sudah mencabut laporannya sehingga kasus ini dinyatakan selesai,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jum’at 18 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didik menjelaskan pertemuan kedua belah pihak berlangsung cukup singkat sekitar 20 menit disaksikan oleh jajaran Unit II Satreskrim Polres Pekalongan Kota dan masing-masing suami dari pelapor maupun terlapor.

Ia menyebut mediasi antara kedua belah pihak terjadi berkat fasilitasi dari Satreskrim Polres Pekalongan Kota dalam upayanya menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara pelapor dan terlapor.

“Saya selaku kuasa hukum mewakili klien mengapresiasi langkah Polres Pekalongan Kota untuk menyelesaikan kasus ini secara damai,” katanya.

Sebelumnya diberitakan curhatan seorang pasien terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan berujung pidana. Korban dilaporkan ke polisi oleh petugas Puskesmas setelah keluhan atas perlakuan tidak menyenangkan itu viral di media sosial.

Baca Juga:  PERWAKILAN WARGA PASIR PUTIH USAI MENGGELAR MEDIASI JALAN BUNTU AKAN MELAKUKAN DEMONSTRASI 1 JULI 2024

Perkara yang dialami oleh pasien warga Kelurahan Jenggot tersebut bermula saat korban bersama suaminya mendapati sebuah tulisan ‘Ndasmu Gedi’ di lembaran kertas nomor pendaftaran yang didapat dari petugas jaga di mesin pendaftaran.

“Awalnya saya dan suami datang ke Puskesmas Jenggot tidak ambil langsung nomor antrian di mesin tapi di situ ada yang jaga terus diambilin. Nah jadi tahu antriannya, oh nomor 5,” ujar korban Desi Nur Indah Sari (27) didampingi suaminya usai beraudensi dengan Dinas Kesehatan, Rabu 12 Maret 2025.

Kemudian tak berapa lama setelah itu dirinya dipanggil ke bagian pendaftaran dan suaminya juga dilayani. Namun pada saat itu setelah dari bagian pendaftaran nomor antrian tidak diberikan lagi kepada dirinya.

Usai dari pendaftaran atau pada saat akan memasuki ruangan pemeriksaan, nomor antrian tersebut diberikan kepada dirinya dan ketika dibuka sudah tertulis ‘Ndasmu Gedi’.

“Kita baru ‘ngeh’ itu ketika mau masuk ke dalam. Saya sama suami sama sekali nggak nulis, makanya saya sharing kok bisa kartu pasien itu ada tulisan yang kurang etis,” katanya.
Mitramabesnews.com

(Nanda Novi)

Berita Terkait

Aib Dunia Kedokteran: Pasien Harus Berobat ke Kota Lain, Kasus Slang Tertinggal di Tubuh Bongkar Dugaan Kelalaian Dokter RSUD Kalisari Batang
Gagal Mediasi, Korban Malpraktik RSUD Kalisari Tunjuk Advokat Sukmoaji
Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:10

Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:45

SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:51

Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:00

Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:02

Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:59

Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:05

Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru

TNI/POLRI

HUT TNI, Kodim Sragen dapat kejutan dari Kapolres

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:16