Bupati Dan Kapolres Ikuti Rapat Lanjutan Bahas HGU PT. Gembala Di Kantor Bupati Ogan Ilir

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 07:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Ogan Ilir – Pada Kamis (17/04/2025), telah dilaksanakan rapat lanjutan terkait permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Gembala di Desa Burai, Payakabung, dan Tanjung Baru, bertempat di ruang rapat Bupati Ogan Ilir. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH dan dihadiri unsur Forkopimda serta perwakilan Serikat Tani Pembaruan.

Dalam rapat, perwakilan warga menyampaikan penolakan terhadap perpanjangan HGU PT. Gembala yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Mereka menuntut agar lahan dikembalikan kepada masyarakat dan menolak segala bentuk aktivitas perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menyatakan akan bersikap netral dan mengedepankan prosedur dalam penyelesaian masalah ini. Ia menegaskan belum menerima paparan resmi dari pihak PT. Gembala, sehingga belum ada keputusan terkait perpanjangan HGU.

Baca Juga:  Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo Pimpin Serah Terima 4 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Dijajaran Polda Sumsel

Kajari Ogan Ilir menyampaikan bahwa perpanjangan HGU hanya dapat dilakukan jika seluruh syarat sesuai Undang-Undang Agraria terpenuhi. Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus suryo Wibowo.S.I.K menegaskan dukungan terhadap penyelesaian secara hukum dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas.

Rapat menghasilkan keputusan untuk menjadwalkan ulang pertemuan yang akan menghadirkan pihak PT. Gembala guna memaparkan aktivitas dan kejelasan status lahan. Hingga saat ini, situasi tetap aman dan kondusif.

*Humas red oi*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru