Motif: Dendam Pribadi, Lakukan Penusukan Berulang Kali, Seorang Pria Kini Diamankan Polsek Indralaya Ogan Ilir

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Ogan Ilir – Seorang pria berinisial A.Y. (28), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan oleh jajaran Polsek Indralaya setelah melakukan aksi penusukan terhadap seorang pria hingga mengalami luka serius. Insiden berdarah ini terjadi pada Jumat malam, 11 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun II, Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan.

Korban dalam peristiwa ini adalah Yakin (50), warga setempat, yang saat kejadian tengah berada di rumah seorang saksi bernama Zawiyah. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku secara tiba-tiba masuk ke dalam rumah tersebut, mengambil sebilah pisau, lalu menikam korban sebanyak tiga kali di bagian tubuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P, membenarkan kejadian tersebut. “Motif sementara diduga karena dendam pribadi. Pelaku menusuk korban dengan pisau milik penghuni rumah tempat kejadian,” ujarnya, Sabtu (12/4).

Baca Juga:  Kepolisian Polda Sumsel Melaksanakan Kesamaptaan Jasmani Untuk Seleksi Pendidikan Sekolah Staf Dan Pimpinan Tingkat Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg Ke-65.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu berwarna coklat yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Selain itu, dua orang saksi turut dimintai keterangan guna mendalami kronologi dan motif pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir untuk pengembangan kasus,” tambah AKP Junardi.

Situasi di lokasi kejadian kini dalam keadaan aman dan kondusif. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

*HUMAS RES OI*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun
Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.
Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah Bersama Warga di Polsek Kuala Pesisir.
Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Tebar Semangat Nasionalisme, Kibarkan Bendera Merah putih di Gunung Kila
Menyambut HUT RI ke 80, Polres Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Taccorong
Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor
Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:38

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:30

Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:26

Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah Bersama Warga di Polsek Kuala Pesisir.

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:21

Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Tebar Semangat Nasionalisme, Kibarkan Bendera Merah putih di Gunung Kila

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:44

Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:42

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:35

PALI Semarakkan HUT ke-80 RI: Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Dan Karnaval, Polres Pastikan Keamanan Maksimal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:30

POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80

Berita Terbaru