Sempat Gaduh, Komite Sekolah Keagamaan Terkenal di Kota Pekalongan Akhirnya Pilih Evaluasi

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com // KOTA PEKALONGAN — Sempat menimbulkan kegaduhan, pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di sekolah keagamaan terkenal di Kota Pekalongan akhirnya dievaluasi. Komite sekolah menyatakan pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) tidak lagi bersifat wajib dan berlaku sukarela.

“Atas kesalahpahaman ini, kami mengevaluasi kebijakan pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang semula nominalnya Rp 2,3 juta menjadi sukarela menyesuaikan kemampuan orang tua murid,” ujar Hajir. Sketua komite yang meminta identitas sekolah tidak diungkap, Sabtu 12 April 2025.

Ia mengatakan pihak sekolah bersama komite dan perwakilan wali murid telah bersepakat untuk mencarikan solusi terbaik agar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) tidak lagi memberatkan orang tua siswa khususnya yang tidak mampu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi terkait dengan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sudah selesai, kami tidak lagi mewajibkan sumbangan dari orang tua murid dengan nominal tertentu melainkan keikhlasan dari para orang tua, semoga ini menjadi langkah perbaikan ke depannya,” kata Muhajir.

Sementara itu salah satu perwakilan orang tua murid, Didik Pramono yang juga pengacara dari LBH Adhyaksa menyatakan bakal mengecek semua komite sekolah di Kota Pekalongan yang bertindak serupa.

Baca Juga:  SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Gelar Wisuda, Mayoritas Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja

“Berdasarkan pengalaman yang tidak mengenakkan ini, insyaallah kami akan cek seluruh komite sekolah yang ada di Kota Pekalongan karena bisa jadi kejadian serupa juga ada di tempat lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan acara halalbihalal di sebuah sekolah Islam yang ada di Kota Pekalongan berubah menjadi gaduh setelah pihak komite sekolah setempat meminta orang tua murid menandatangani kesanggupan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dipatok Rp 2,5 juta.

Alhasil orang tua yang saat itu menjadi peserta halalbihalal merasa kaget namun hanya bisa diam tak bersuara karena takut. Baru setelah ada salah satu orang tua murid melakukan protes suasana pun menjadi gaduh.

Orang tua murid menilai uang sumbangan yang bersifat wajib tersebut dianggap tidak masuk akal dan langsung mendapatkan reaksi keras lantaran tidak mempertimbangkan kemampuan masing-masing orang tua.

“Harusnya kalau memang itu sumbangan tidak boleh ditentukan besarannya maupun waktunya. Kalau ini jelas memberatkan dan diduga berbau pungli,” ujar orang tua murid Didik Pramono melalui sambungan telepon, Jum’at 11 April 2025.

Mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Diakui Dunia! Nusadaya Academy Raih Penghargaan Internasional dalam Pengembangan Sistem Pendidikan
Program Baju Sekolah Gratis RDPS, Senyum Ceria Di SD Negeri 33 Palembang
Jambore Ranting dan Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwarcab Lampung Tengah Berlangsung Meriah di Lapangan Sripendowo
Diduga Tabrak Peraturan Kementrian Pendidikan, Jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru Patut Dipertanyakan?
Lomba Membatik Warnai Peringatan Hari Batik Nasional IGTKI PGRI Kabupaten Lampung Tengah
SMAN 12 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Demokrasi Pemilihan Pengurus OSIS Masa Jabatan 2025-2026
Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih
Kepala Desa Tanjung Parapat Diduga Korupsi dan Sewenang Wenang Dalam Jabatan, Kab.Sumut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru