PALI – Dua warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI Berinisial SA (25) Tahun Dan JM (20) Tahun Digelandang Petugas Kepolisian Sektor Tanah Abang Polres PALI

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 09:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Kedua orang ini diterapkan tersangka oleh Polsek Tanah Abang dikarenakan diduga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Penadahan barang hasil kejahatan.

Dari informasi dihimpun, SA dan JM pada tanggal 03 April 2025 lalu, menadah atau membeli Ban mobil Tronton dari seorang sopir angkutan milik PT AMA berinisial RA dengan harga Rp 1.700,000,- rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui Ban mobil Tronton tersebut hasil dari Tindak Kejahatan Penggelapan yang dilakukan RA, dengan cara Ban baru diganti Ban bekas dibengkel yang terletak di Kilometer 37 jalan Servo Lintas Raya.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku penadahan.

Baca Juga:  Siswi Disabilitas Sekolah Polwan Bergelar Sarjana Psikologi IPK Cumlaude

” Kejadian itu Pada Hari Kamis Tanggal 03 April 2025 Pukul 21.00 Wib,” kata Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan SH kepada wartawan pada Sabtu (12/4/2025).

Dijelaskannya, penangkapan kedua pelaku penadahan ini berdasarkan laporan pihak PT AMA dengan LP/B-22/IV/2025/SPKT/POLRES PALI/ POLDA SUMSEL, Tanggal 4 April 2025.

Setelah mendapatkan laporan tersebut menurut Kapolsek Tanah Abang, Kemudian Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan serangkaian penyelidikan terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan didapat para pelaku sedang berada dibengkel yang terletak di Kilometer 37 jalan Servo lintas Raya, dan langsung dilakukan penangkapan.

” Team kita berhasil mengamankan kedua Pelaku, dan juga mengamankan 1 (satu) buah Ban Mobil Tronton Merk GT milik Korban,” tandasnya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Disbudparpora Nagan Raya Siap Mengikuti Lomba Desa Wisata Wanderful Indonesia Award 2025*
Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun
Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.
Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah Bersama Warga di Polsek Kuala Pesisir.
Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Tebar Semangat Nasionalisme, Kibarkan Bendera Merah putih di Gunung Kila
Menyambut HUT RI ke 80, Polres Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Taccorong
Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor
Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:30

Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:26

Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah Bersama Warga di Polsek Kuala Pesisir.

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:21

Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Tebar Semangat Nasionalisme, Kibarkan Bendera Merah putih di Gunung Kila

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:05

Menyambut HUT RI ke 80, Polres Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Taccorong

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:44

Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:42

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:35

PALI Semarakkan HUT ke-80 RI: Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Dan Karnaval, Polres Pastikan Keamanan Maksimal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:30

POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80

Berita Terbaru