Gelapkan Uang PBB Tahun 2023 Sebesar 42Juta Nuryanto Mantan Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya Menghilang

- Penulis

Selasa, 9 Januari 2024 - 06:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Provinsi Lampung, di duga disalah gunakan oleh mantan Kepala Kampung Nuryanto di taksir mencapai Rp. 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah) Hal tersebut terkuak saat media ini lakukan investigasi, Senin 08/01/2024

Menurut keterangan dari sumber terpercaya yang namanya tidak ingin di publis menjelaskan memang benar jika PPB tahun 2023 Kampung Tri Tunggal Jaya tidak disetor ke dinas terkait nilainya jika tidak salah sekitar Rp.42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah).” terangnya

Untuk lebih jelasnya coba tanyakan sama mantan cariknya dia lebih paham kemana saja aliran dana PBB tahun 2023 Kampung Tri Tunggal Jaya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas informasi tersebut media ini kemudian lakukan kunjungan ketempat kediaman mantan carik Kampung Tri Tunggal Jaya, guna meminta keterangan atas dugaan pengelapan PBB tahun 2023 oleh Kepala Kampung Nuryanto

Tak butuh waktu lama ahirnya awak media dapat bertemu dengan MR inisial yang merupakan mantan carik Kampung Tri Tunggal Jaya, informasi yang diperoleh dar MR bahwa untuk masalah PBB tahun 2023 emang benar dikelola oleh dirinya namun ia menyangkal jika uang PBB tersebut digunakan olehnya,

Saya ini cuma carik bang benar PBB tahun 2023 Kampung Tri Tunggal Jaya saya yang kelola tapi uang hasil pembayaran PBB oleh masyarakat tersebut saya serahkan kepada Kepala Kampungnya Nuryanto,” terangnya

Saya ada buktinya saat uang PBB tersebut diminta oleh Nuryanto melalui orang kepercayaannya ini bang buktinya sambil menunjukan kwitansi dimana tertulis pada tanggal 28/05/2023 diambil sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta ruiah) kemudian tanggal 07/06/2023 dipinjam lagi sebesar Rp.5.000.000,- atas perintah Nuryanto, saya tidak tau digunakan untuk apa saja uang tersebutSaat ditanya berapa total uang PBB tahun 2023 yang belum disetor ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tuba yang diduga disalah gunakan oleh mantan Kepala Kampung Nuryanto, MR mengatakan kalo tidak salah sekitar 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah),” terangnya

Baca Juga:  Pemdes Pranti Kec.Kandanghaur Laksanakan Cor Betonisasi, Anggaran Dana Desa 2025

Saya ini dulunya carik tapi seperti Kepala Kampung semua pekerjaan di Kampung Tri Tunggal Jaya saya yang hendel pasalnya Nuryanto selaku kepala Kampung tidak pernah masuk kerja saya juga tidak tau kenapa,” jelas MR

Semua biaya oprasional Kampung Tri Tunggal Jaya saya ambil dari biaya harian contoh jika ada masyarakat yang ingin buat surat atau izin kegiatan dipungut biaya seiklasnya kami egk matok, uangnya kami gunakan untuk keperluan di balai Kampung

Saat ditanya tentang Dana Desa (DD) tahun 2023, MR jelaskan selaku carik saat itu tidak pernah dilibatkan dan tidak tahu berapa anggarannya, yang kelola Nuryanto Kepala Kampung, saya juga egk tau digunakan untuk apa saja, DD tahun 2023 tersebut”katanya

Sampai berita ini di rilis Nuryanto mantan Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya periode 2018-2023 tidak dapat di minta keterangannya awak media mencoba menghubungi melalui telpon seluler miliknya dengan nomor 0821-7603-xxxx tidak diangkat, di WA pun tidak di balas, saat didatangi kerumahnya pun yang bersangkutan tidak ada, informasi yang beredar bahwa Nuryanto sudah tidak berada di Tulang Bawang lagi.

Red : Tim wartawan

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru