Halalbihalal Sekolah diKota Pekalongan Gaduh Gegara Komite ‘Paksa’ Wali Murid Tandatangani Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Bernilai Jutaan rupiah

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halalbihalal Sekolah diKota Pekalongan Gaduh Gegara Komite ‘Paksa’ Wali Murid Tandatangani Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Bernilai Jutaan rupiah

 

Mitramabesnews.com // KOTA PEKALONGAN — Kegiatan halal bihalal di sekolah yang biasanya berlangsung dalam suasana gembira tiba-tiba berubah menjadi gaduh. Pasalnya pihak sekolah keagamaan terkenal di Kota Pekalongan melalui komite meminta orang tua murid untuk menandatangani pernyataan kesanggupan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebesar Rp 2,3 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil besaran uang sumbangan yang dianggap oleh wali murid tidak masuk akal itu langsung mendapatkan reaksi keras. Salah satu peserta halalbihalal yang juga orang tua murid tersebut memprotes bahwasannya nilai sumbangan terlalu besar dan tidak mempertimbangkan kemampuan masing-masing orang tua.

“Harusnya kalau memang itu sumbangan tidak boleh ditentukan besarannya maupun waktunya. Kalau ini jelas memberatkan dan diduga berbau pungli,” ujar orang tua murid Didik Pramono melalui sambungan telepon, Jum’at 11 April 2025.

Ia menyebut kalau memang pihak sekolah berniat meminta sumbangan dan membebankan biaya pembangunan gedung atau apapun melalui skema Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) maka seharusnya melihat dahulu kemampuan orang tua murid apalagi sekarang situasi ekonomi sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga:  Sempat Gaduh, Komite Sekolah Keagamaan Terkenal di Kota Pekalongan Akhirnya Pilih Evaluasi

Selain itu pihak sekolah dan komite juga tidak jujur dan transparan dalam usahanya meminta sumbangan ke orang tua murid seperti tidak menyertakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kalau itu untuk pembangunan gedung, kemudian yang lebih miris lagi ada kesengajaan mengabaikan etika karena sepertinya orang tua murid menjadi objek satu-satunya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

“Jadi tidak hanya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), orang tua murid juga dibebani membayar buku LKS (Lembar Kerja Siswa) yang sudah jelas peraturannya dilarang sekolah menjual LKS. Lalu di awal sekolah saja orang tua murid sudah dibebani biaya seragam yang tidak murah, mereka para pendidik ini sama sekali tidak ada keperpihakan kepada anak bangsa sehingga sekolah sangat mahal itu ada benarnya,” katanya.

Atas kejadian yang tidak mengenakkan ratusan orang tua murid tersebut maka dirinya bakal mempertimbangkan untuk mengambil langkah melaporkan pihak yang terlibat atas dugaan pungli atau perbuatan melawan hukum.

“Kami orang tua murid saat ini sedang mencoba untuk berkoordinasi dengan lembaga di atasnya yang menaungi sekolah termasuk ke penegak hukum sambil menunggu klarifikasi dari sekolah,” jelas Didik.

Mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih
Kepala Desa Tanjung Parapat Diduga Korupsi dan Sewenang Wenang Dalam Jabatan, Kab.Sumut
Kepala Sekolah SMP,1 SEI SUKA dan Guru Diduga Melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Siswa Baru,  Kabupaten Batu Bara SUMUT
Tim Adipura Apresiasi Pengelolaan Lingkungan di SD Negeri Ujong Fatihah
Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto
Sebanyak 50 Calon Mahasiswa Baru Kampus Kebidanan Akbid Presatasi Agung Tgl. 10-08-2025
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Akademi kebidanan prestasi agung tulang bawang dibuka pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa tanggal 8,8,2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru