Halalbihalal Sekolah diKota Pekalongan Gaduh Gegara Komite ‘Paksa’ Wali Murid Tandatangani Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Bernilai Jutaan rupiah

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halalbihalal Sekolah diKota Pekalongan Gaduh Gegara Komite ‘Paksa’ Wali Murid Tandatangani Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Bernilai Jutaan rupiah

 

Mitramabesnews.com // KOTA PEKALONGAN — Kegiatan halal bihalal di sekolah yang biasanya berlangsung dalam suasana gembira tiba-tiba berubah menjadi gaduh. Pasalnya pihak sekolah keagamaan terkenal di Kota Pekalongan melalui komite meminta orang tua murid untuk menandatangani pernyataan kesanggupan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebesar Rp 2,3 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil besaran uang sumbangan yang dianggap oleh wali murid tidak masuk akal itu langsung mendapatkan reaksi keras. Salah satu peserta halalbihalal yang juga orang tua murid tersebut memprotes bahwasannya nilai sumbangan terlalu besar dan tidak mempertimbangkan kemampuan masing-masing orang tua.

“Harusnya kalau memang itu sumbangan tidak boleh ditentukan besarannya maupun waktunya. Kalau ini jelas memberatkan dan diduga berbau pungli,” ujar orang tua murid Didik Pramono melalui sambungan telepon, Jum’at 11 April 2025.

Ia menyebut kalau memang pihak sekolah berniat meminta sumbangan dan membebankan biaya pembangunan gedung atau apapun melalui skema Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) maka seharusnya melihat dahulu kemampuan orang tua murid apalagi sekarang situasi ekonomi sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga:  Giat Senam Sehat Sabtu SMPN 1 Anjatan, Antusias di ikuti Ratusan Siswa.

Selain itu pihak sekolah dan komite juga tidak jujur dan transparan dalam usahanya meminta sumbangan ke orang tua murid seperti tidak menyertakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kalau itu untuk pembangunan gedung, kemudian yang lebih miris lagi ada kesengajaan mengabaikan etika karena sepertinya orang tua murid menjadi objek satu-satunya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

“Jadi tidak hanya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), orang tua murid juga dibebani membayar buku LKS (Lembar Kerja Siswa) yang sudah jelas peraturannya dilarang sekolah menjual LKS. Lalu di awal sekolah saja orang tua murid sudah dibebani biaya seragam yang tidak murah, mereka para pendidik ini sama sekali tidak ada keperpihakan kepada anak bangsa sehingga sekolah sangat mahal itu ada benarnya,” katanya.

Atas kejadian yang tidak mengenakkan ratusan orang tua murid tersebut maka dirinya bakal mempertimbangkan untuk mengambil langkah melaporkan pihak yang terlibat atas dugaan pungli atau perbuatan melawan hukum.

“Kami orang tua murid saat ini sedang mencoba untuk berkoordinasi dengan lembaga di atasnya yang menaungi sekolah termasuk ke penegak hukum sambil menunggu klarifikasi dari sekolah,” jelas Didik.

Mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Diakui Dunia! Nusadaya Academy Raih Penghargaan Internasional dalam Pengembangan Sistem Pendidikan
Program Baju Sekolah Gratis RDPS, Senyum Ceria Di SD Negeri 33 Palembang
Jambore Ranting dan Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwarcab Lampung Tengah Berlangsung Meriah di Lapangan Sripendowo
Diduga Tabrak Peraturan Kementrian Pendidikan, Jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru Patut Dipertanyakan?
Lomba Membatik Warnai Peringatan Hari Batik Nasional IGTKI PGRI Kabupaten Lampung Tengah
SMAN 12 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Demokrasi Pemilihan Pengurus OSIS Masa Jabatan 2025-2026
Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih
Kepala Desa Tanjung Parapat Diduga Korupsi dan Sewenang Wenang Dalam Jabatan, Kab.Sumut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru