Pelaku Pencurian di Desa Amis Diamankan Polres Indramayu

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 08:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU // mitramabesnews.com — S (27), maling yang bikin marah warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu kini sudah ditangkap polisi.

Maling yang masih merupakan warga desa setempat tersebut ditangkap di Jalur Pantura Indramayu Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya pada Kamis (10/4/2025) pukul 07.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini S dihadirkan polisi ke hadapan publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (11/4/2025).

S pun tampak sudah mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan diborgol.

“Secara estafet, kemarin warga masyarakat melapor, kami periksa saksi-saksi dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini dan bahwa betul memang saudara S ini adalah pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media.

Baca Juga:  Masyarakat Magelang Diajak Cegah Peredaran Miras

Pengungkapan ini diketahui berhasil dilakukan berkat warga yang akhirnya mau membuat laporan.

Polisi pun saat itu juga langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan mengejar pelaku hingga akhirnya ditangkap kembali.

AKBP Ari pun berjanji akan memproses hukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan S.

Di antaranya dua unit ponsel, mutasi rekening bank, dua unit sepeda anak yang dibeli dari hasil mencuri, hingga akun judi online.

“Tersangka kita kenakan Pasal Pasal 363 ayat 2 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara serta Pasal 362 KUHP (Pencurian biasa) ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar dia.

(Jono suhendra)

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari
Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong
Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,
Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,
Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18

Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru