Tanaman Karet Milik Warga Dirusak Oknum Suruhan Cukong: Warga Desa Bencah Laporkan ke Polsek Air Gegas

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com, Bangka Selatan – Konflik agraria kembali memanas di Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Dino, seorang warga lokal yang menghidupi keluarganya yang dari sektor perkebunan, menjadi korban tindakan sewenang-wenang sekelompok oknum yang diduga kuat bertindak atas perintah cukong pemilik modal yang selama ini menguasai kawasan perkebunan di desa tersebut.

Puluhan batang karet milik Dino didaerah tebing tinggi, Desa Bencah dirusak tanpa proses hukum, tanpa surat pemberitahuan, dan tanpa adanya upaya dialog. Aksi ini dilakukan secara brutal oleh oknum yang datang dengan alat berat dan langsung melandclearing/menabrak tanaman karet yang menjadi salah satu sumber penghidupan keluarga Dino.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons peristiwa tersebut, kuasa hukum Dino dari Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Keadilan Bangka Belitung Bersatu (LBH PKBBB) telah melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polsek Air Gegas. Langkah hukum ini diambil untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan imparsial. Ini bukan sekadar perusakan tanaman, tapi juga penindasan terhadap hak ekonomi dan sosial masyarakat kecil,” tegas Sulastio Setiawan, S.H., M.H., kuasa hukum Dino.

Tanah Tidak Boleh Dikuasai Secara Sepihak – Ada Fungsi Sosial yang Diatur Undang-Undang

Tindakan penggusuran dan perusakan sepihak ini jelas melanggar asas hukum pertanahan di Indonesia. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menyatakan bahwa “semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.” Artinya, pemanfaatan tanah harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga:  POLSEK MUARA KUANG CEK PERKEMBANGAN KOLAM TERNAK IKAN PERCONTOHAN DALAM PROGRAM KETAHANAN PAGAN NASIONAL

Dalam konteks Desa Bencah, kebun milik Dino bukan hanya sebidang tanah, melainkan simbol kehidupan, sejarah, dan kedaulatan masyarakat lokal atas ruang hidupnya. Penguasaan lahan oleh segelintir cukong tanpa memperhatikan keberadaan warga lokal, tidak hanya mencederai hukum, tapi juga mencabik-cabik nilai-nilai keadilan sosial yang menjadi fondasi negara ini.

“Negara ini dibangun di atas nilai-nilai Pancasila. Maka tidak boleh ada kekuasaan modal yang menginjak hak-hak rakyat kecil. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus menjadi roh dalam setiap kebijakan dan penegakan hukum,” tambah Sulastio.

LBH PKBBB Serukan Penegakan Hukum dan Pengusutan Aktor Intelektual

LBH PKBBB menuntut agar proses hukum yang tengah berjalan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik perusakan ini. Harus ada keberanian aparat untuk menelusuri aliran perintah dan kepentingan ekonomi yang beroperasi di balik layar.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta tidak abai. Ketika rakyat kecil menjadi korban atas nama “investasi” atau “pengembangan lahan”, maka yang sedang dirusak bukan hanya tanaman, tapi kepercayaan rakyat terhadap negara. ( Red) 

Berita Terkait

Membuka Peluang dan Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional. 
Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar
Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO
Pemdes Warungpring Gelar Musrenbangdes, Susun Rencana Pembangunan Dua Tahun ke Depan
Aliansi Masyarakat Batang Gelar Aksi di DPRD, Sampaikan 5 Tuntutan
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42
Masyarakat Berharap PT.Inalum Diposisi Netral Dalam Penyaluran Bantuan Maupun CSR Perusahaan Terhadap Masyarakat, Kabupaten Batu-Bara Sumut
Demo Warga Dusun Gombong Dan Dusun Karangtengah Desa Warungpring Tuntut Jembatan Penghubung Segera Di Perbaiki
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:34

Kirab Bendera Merah Putih 200 Meter Semarakkan Merti Desa Pojok Boyolali

Rabu, 3 September 2025 - 23:59

Bati Batuud Koramil 03/Serengan Gencar Himbau Siswa Tidak Mudah Terprovokasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:02

Babinsa Kratonan ngobrol santai dengan kepala sekolah di sela kegiatan belajar mengajar

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:12

Babinsa Pimpin Karya Bakti Bersihkan Saluran Irigasi, Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:08

Lari Bersenjata, Bukti Ketangguhan Prajurit Yonarmed 1 Kostrad

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:48

Babinsa Sambangi Kandang Ayam Potong, Pantau Kesehatan Hewan dan Ketersediaan Pangan

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:57

Podium Ganda, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Bersinar di Ajang Trisula Trail Run 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:09

Sukseskan Program KASAD, Aksi Bersih Sungai TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta

Berita Terbaru