Tanaman Karet Milik Warga Dirusak Oknum Suruhan Cukong: Warga Desa Bencah Laporkan ke Polsek Air Gegas

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com, Bangka Selatan – Konflik agraria kembali memanas di Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Dino, seorang warga lokal yang menghidupi keluarganya yang dari sektor perkebunan, menjadi korban tindakan sewenang-wenang sekelompok oknum yang diduga kuat bertindak atas perintah cukong pemilik modal yang selama ini menguasai kawasan perkebunan di desa tersebut.

Puluhan batang karet milik Dino didaerah tebing tinggi, Desa Bencah dirusak tanpa proses hukum, tanpa surat pemberitahuan, dan tanpa adanya upaya dialog. Aksi ini dilakukan secara brutal oleh oknum yang datang dengan alat berat dan langsung melandclearing/menabrak tanaman karet yang menjadi salah satu sumber penghidupan keluarga Dino.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons peristiwa tersebut, kuasa hukum Dino dari Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Keadilan Bangka Belitung Bersatu (LBH PKBBB) telah melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polsek Air Gegas. Langkah hukum ini diambil untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan imparsial. Ini bukan sekadar perusakan tanaman, tapi juga penindasan terhadap hak ekonomi dan sosial masyarakat kecil,” tegas Sulastio Setiawan, S.H., M.H., kuasa hukum Dino.

Tanah Tidak Boleh Dikuasai Secara Sepihak – Ada Fungsi Sosial yang Diatur Undang-Undang

Tindakan penggusuran dan perusakan sepihak ini jelas melanggar asas hukum pertanahan di Indonesia. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menyatakan bahwa “semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.” Artinya, pemanfaatan tanah harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Bangka dan Polsek Merawang Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Jembatan Emas, Polisi Tilang Dua Joki

Dalam konteks Desa Bencah, kebun milik Dino bukan hanya sebidang tanah, melainkan simbol kehidupan, sejarah, dan kedaulatan masyarakat lokal atas ruang hidupnya. Penguasaan lahan oleh segelintir cukong tanpa memperhatikan keberadaan warga lokal, tidak hanya mencederai hukum, tapi juga mencabik-cabik nilai-nilai keadilan sosial yang menjadi fondasi negara ini.

“Negara ini dibangun di atas nilai-nilai Pancasila. Maka tidak boleh ada kekuasaan modal yang menginjak hak-hak rakyat kecil. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus menjadi roh dalam setiap kebijakan dan penegakan hukum,” tambah Sulastio.

LBH PKBBB Serukan Penegakan Hukum dan Pengusutan Aktor Intelektual

LBH PKBBB menuntut agar proses hukum yang tengah berjalan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik perusakan ini. Harus ada keberanian aparat untuk menelusuri aliran perintah dan kepentingan ekonomi yang beroperasi di balik layar.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta tidak abai. Ketika rakyat kecil menjadi korban atas nama “investasi” atau “pengembangan lahan”, maka yang sedang dirusak bukan hanya tanaman, tapi kepercayaan rakyat terhadap negara. ( Red) 

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru