PALI – Aksi Nekat Seorang Pria Paruh Baya Berinisial KR (58), Warga Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Yang Mengancam Nyawa Orang Lain Menggunakan Senjata

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 07:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Mitramabesnews,com

Kasus ini bermula dari perselisihan sepele terkait batas kebun yang berujung pada tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian berdasarkan LP/B/44/III/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 17 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Penukal Abab, Dedy Kurnia, S.H., menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, pelapor berinisial TS (42), warga Dusun III Desa Gunung Menang, tengah beristirahat di pondok kebun karet miliknya di Desa Sungai Langan, ditemani oleh rekannya Kelvin.

“Awalnya datang istri dari KR mempertanyakan tentang batang balam yang dipapas, lalu pelapor menjawab bahwa itu merupakan miliknya sebagai tanda perbatasan. Tak lama kemudian, KR datang dan marah-marah sambil berkata ‘Ngape tri nga papas balam itu, itu punyaku, nga kubunuh’ sembari mengarahkan senjata kecepek ke arah pelapor,” ungkap Kapolsek kepada media, Rabu (09/04/2025).

Baca Juga:  Apel ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap kepercayaan negara dan masyarakat Bangka Tengah

Tak terima dengan tindakan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Penukal Abab untuk diproses hukum.

Tindak cepat pun dilakukan oleh Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., bersama tim Srigala Reskrim Polsek Penukal Abab.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Selasa malam, 8 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengendus keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Dusun II Desa Sungai Langan.

Tanpa perlawanan, KR berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.

Saat diinterogasi, KR mengakui semua perbuatannya. Kini ia harus mempertanggungjawabkan tindakannya dan ditahan di Mapolsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat, terutama yang menggunakan senjata api ilegal,” tegas Kapolsek Dedy Kurnia, S.H.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres PALI berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi peringatan tegas bahwa penggunaan senjata api secara ilegal tidak akan ditoleransi.

Purday yanti

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru