Tim Elang Polsek Talang Ubi Ringkus Pencuri Sawit PT Agro

- Penulis

Minggu, 6 April 2025 - 04:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Penukal Abab Lematang Ilir – Satuan Reserse Kriminal Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng,yang berlokasi di Blok 28 Divisi I Jerambah Besi Desa Karta Dewa,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (4/4/2025) sore,saat Tim Elang Polsek Talang Ubi bersama Brimob dan petugas keamanan perusahaan melaksanakan patroli pengamanan di area perkebunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim mendapati aktivitas mencurigakan sekelompok orang yang sedang memanen dan mengangkut tandan buah segar (TBS) milik perusahaan tanpa izin.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut,satu orang pelaku bernama MK bin AR (40) warga Desa Sinar Dewa,berhasil diamankan. Sementara rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K., M.I.K,melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan respons tim di lapangan dalam mengungkap kasus ini.

> “Kami menegaskan komitmen Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum kami, termasuk dari kejahatan terhadap hasil perkebunan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat dan perusahaan. Proses hukum terhadap tersangka akan berjalan tegas dan profesional,” ujar Kompol Robi Sugara kepada awak media ini pada Minggu (6/4/2025).

Baca Juga:  Satlantas Polres Kendal Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara Lalu Lintas ke-69

Dalam interogasi awal,pelaku mengakui perbuatannya.
Dari tangan tersangka,petugas menyita barang bukti berupa 40 tandan buah sawit, satu buah tojok,serta satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam dengan nomor polisi BG 9649 Y yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kapolsek menambahkan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan lebih dari satu orang dan disertai kerusakan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga saat ini,Tim Elang Polsek Talang Ubi masih berkoordinasi dengan Polres PALI untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.“Kami mengimbau kepada pelaku lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap investasi dan keadilan bagi pihak yang dirugikan,”tutup Kompol Robi Sugara didamping juga oleh Panit Reskrim Iptu Darlansyah,S.H.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru