Berkali-kali Lakukan Aksi Pencurian, Kini Naas… Pelaku Ditangkap Polisi Polsek Indralaya Ogan Ilir

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Indralaya – Seorang pria berinisial I (35), warga Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, akhirnya harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan setelah berulang kali melakukan aksi pencurian. Aksi terbarunya mencuri puluhan buah kelapa menjadi titik akhir pelariannya.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P. Pria yang bekerja serabutan tersebut dibekuk di kawasan Desa Arisan Gading, Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 43 buah kelapa hasil curian, satu unit bentor (becak motor) Honda Megapro warna hitam, serta satu bilah parang yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Menurut pengakuan tersangka, pencurian kelapa tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Baca Juga:  MUARA ENIM – Dalam Rangka Berbagi Berkah Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Tak hanya kali ini, pelaku rupanya juga pernah terlibat dalam dua aksi pencurian lainnya, yakni mencuri ban dan velg mobil serta mesin air di wilayah yang sama. Namun, dalam dua kejadian sebelumnya, pelaku sempat lolos dari jerat hukum karena korban memilih untuk memaafkan.

Kali ini, keberuntungan tak lagi berpihak. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Polsek Indralaya.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Indralaya.

*Humas Res OI*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 09:10

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Berita Terbaru