Polsek Kepenuhan Ciduk Komplotan Spesialis Pembobol Rumah

- Penulis

Minggu, 7 Januari 2024 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Polsek Kepenuhan Berhasil Ciduk Komplotan Pencuri Spesialis Bobol Rumah

Rokan Hulu. Mitramabesnews. Com– Congkel jendela Rumah curi HP dan Uang, Dua Pria inisial SL (25)
Warga yang berdomisili di RT 001 RW 004 Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan dan ER (40) Warga Kampung Jawa RT 002 RW 005 Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu bersama temannya PJ (17)
Asal Dusun I RT 002 RW 002 Desa Kepenuhan Hulu Kecamatan Kepenuhan Hulu -Rokan Hulu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Polres Rohul
Sabtu (06/01/2024) Pagi.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K M.H melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto, S.H.,menjelaskan Peristiwa berawal Pada Rabu (03/1/ 2024) sekitar pukul 01.00 Wib
Saat itu Pemilik rumah Reno terbangun karena mendengar suara jendela kamar berbunyi seperti di buka, Dia bergegas mengambil senter dan melihat jendela kamar miliknya sudah terbuka lalu dia
memeriksa isi rumahnya dan benar saja bahwa 1 unit HP merk VIVO, Tipe V2207, Warna Metaverse Green, No.IMEI 1 : 865386069513197, No.IMEI 2 : 865386069513189 dan Uang sebanyak kurang lebih Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) sudah raib dibawa tamu tak di undang,” jelas Iptu Ulik Iwanto yang belum lama jabat Kapolsek Kepenuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan warganya tersebut Kapolsek langsung memerintahkan
Unit Reskrim Polsek Kepenuhan yang di pimpin langsung oleh Aiptu S.Sihotang, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana curat tersebut pada Jumat (5/1/2024)

Team bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap 1 Unit Handphone merk VIVO type Y22 warna Hijau milik Reno Mula Putra yang telah dicuri dan ternyata berada ditangan ER di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, setalah Er diamankan dan dilakukan interogasi Dia mengaku bahwa 1 Unit Handphone merk VIVO type Y22 warna Hijau diperoleh dari SL yang merupakan warga Desa Pekan Tebih, ER juga mengaku bahwa Handphone tersebut didapati dengan SL membeli 1 Unit Sepeda Motor Vixion warna Putih dengan harga Rp. 7.900.000,- ditambah dengan 1 Sepeda Motor Supra 125 beserta Handphone milik Reno.

Baca Juga:  Sosialisasi Keselamatan Berlalu lintas Di Lapangan Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong.

Iptu Ulik Menambahkan “Dari Informasi yang akurat, pada Sabtu (06)1/2024) Pagi Team yang dipimpin langsung oleh Aiptu S.Sihotang, berhasil mengamankan SL yang sedang berada di rumahnya di Desa Pekan Tebih, ketika ditanya SL
mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian di Rumah Reno di Dusun Sei Emas Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan bersama dengan seorang anak bernama PJ Selanjutnya pada saat penggeledahan team mendapati 1 Unit Sepeda Motor Vixion warna Putih berada di rumah SL, selain itu team menemukan 1 Paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik bening dililit dengan 1 lembar uang pecahan Rp. 2.000 didalam kotak kecil warna biru, Dia juga mengakui barang tersebut adalah miliknya
Berdasarkan keterangan SAL team langsung mengamankan PJ yang berada di rumahnya di Desa Pekan Tebih

Berdasarkan alat bukti yang cukup team langsung membawa Ketiga Pelaku ke Polsek Kepenuhan guna proses hukum lebih lanjut Atas tindakkan pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 8

Humas Polres RohulRohul/sudarno

Berita Terkait

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen
Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya
‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat
Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K
Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru