Sawit Diduga Milik Aok/Tamron di Dusun Sadap Tengah Dipanen, WIB Bangka Tengah Soroti Aktivitas Ini

- Penulis

Jumat, 28 Maret 2025 - 02:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com, Bangka Tengah – Perkebunan sawit yang diduga milik Aon atau Tamron di Dusun Sadap, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, tengah menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah ketua Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kabupaten Bangka Tengah memantau langsung aktivitas pemanenan yang dilakukan di lokasi tersebut yang berada di titik koordinat 2°36’27.3″S 106°30’45.4″E pada hari Minggu, tanggal 23 Maret 2025.

Berdasarkan pengamatan WIB Bangka Tengah, sejumlah pekerja yang merupakan anak buah Aon terlihat tengah melakukan proses pemanenan tandan buah segar (TBS) dari lahan yang diduga berada di kawasan hutan negara. Aktivitas ini menimbulkan pertanyaan terkait status legalitas lahan tersebut dan kepemilikan yang sah atas tanaman sawit yang saat ini dipanen.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat secara langsung adanya aktivitas pemanenan di lokasi tersebut, dan ini menjadi perhatian kami untuk memastikan apakah aktivitas ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan WIB Bangka Tengah.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai status lahan dan legalitas kegiatan panen tersebut. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan segera melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas yang berlangsung.

WIB Bangka Tengah menegaskan akan terus memantau perkembangan di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan bahwa setiap aktivitas yang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

(Tim.red)

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru