Perseteruan Oknum Calon Jaksa dengan Tiga Remaja di Kabupaten Pekalongan Berakhir Damai

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews.com // PEKALONGAN – Dugaan kasus pemerasan dan perkelahian antara oknum yang mengaku jaksa dengan tiga remaja warga Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan berakhir damai. Pelapor dari kasus tersebut yakni keluarga oknum calon jaksa memilih mencabut laporan karena berbagai pertimbangan salah satunya adanya kesalahpahaman.

“Terjadi miskomunikasi, ternyata bila ditelusuri lebih jauh yang terlibat dalam kasus ini masih terhitung saudara, hanya saja baru disadari dan terungkap sekarang setelah semua pihak bertemu dan mediasi,” ujar Didik Pramono kuasa hukum tiga remaja, Selasa 25 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut kedua belah pihak telah bersepakat disaksikan oleh kepolisian untuk mengakhiri kegaduhan dan menyelesaikan persoalan dengan solusi yang bisa diterima antara pelapor dan terlapor. Kesepakatan tanpa paksaan dan syarat tersebut terpenuhi berkat kesadaran masing-masing pihak untuk menyelesaikan masalah ini.

Dari pihak kepolisian juga mendukung serta mendorong kasus yang sempat mejadi perhatian dan sorotan luas dari masyarakat maupun dari berbagai kalangan itu agar bisa diselesaikan dengan damai seperti yang tertuang di dalam berita acara mediasi bahwasannya tidak ada lagi yang namanya tuntut menuntut maupun laporan balik.

Baca Juga:  Kapolres Dairi Cek Pengamanan Turnamen Sepak Bola Di Stasiun Utama Sidikalang

“Kedua belah pihak sudah saling meminta maaf dan menyadari adanya kekeliruan dari perkara hukum yang terjadi sebelumnya. Saya sebagai kuasa hukum mewakili keduanya yakni pelapor dan terlapor untuk berbicara menyampaikan ini kepada publik bahwa kasus telah selesai,” katanya.

Saat ini, imbuh Didik, kedua belah pihak terlapor dan pelapor sudah kembali beraktifitas seperti semula dan berjanji tidak akan mengungkit lagi peristiwa yang sudah terjadi, demikian juga dengan pihak kepolisian yang menjadi saksi dari selesainya kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Pekalongan memilih mengedepankan restorative justice sebagai upaya penyelesaian yang melibatkan tiga remaja dengan oknum yang mengaku sebagai jaksa.

“Saat ini pun kita tetap mengedepankan upaya-upaya humanisme, atau upaya-upaya restorative justice terkait pelaporan tersebut,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso di Mapolres, Jum’at 21 Maret 2025.
Mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Dampingi Poktan Tani Makmur Proses Penjemuran Jagung
Event Panen Raya Desa Karangmulya, Wamen Pertanian RI Puji Ketangguhan Petani Indramayu
Dugaan Korupsi di KUD Sawit Mulya: Bendahara Diduga Bermain dengan ‘HK Siluman’, Petani Merugi
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Polres Nagan Raya Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Bersama Sabu dan Ganja
Cegah Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit dan Golok di Indramayu
Listrik Padam Total! Truk Batubara Diduga ilegal Terguling, Warga Muara Paplik Meradang!.
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Sebuah Rumah, Ini Kata Kasie Humas Polres Indramayu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 08:54

Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Senin, 29 September 2025 - 06:09

Jamaluddin Idham Mengecam Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Senin, 29 September 2025 - 03:50

‎LBH Iskandar Muda Aceh Apresiasi Kalapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara Dalam Menggagalkan Penyelundupan Senjata Api Kedalam Lingkungan Lapas ‎

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Berita Terbaru