PALI – Dalam Rangka Menciptakan Situasi Keamanan Yang Kondusif Selama Bulan Suci Ramadan 1446 H

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews ,com

Polsek Penukal Abab menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan razia terpadu di wilayah hukumnya pada Sabtu (22/3/2025) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai gangguan ketertiban lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mako Polsek Penukal Abab pada pukul 20.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, AIPTU Zeni Irwanto, dan diikuti oleh tujuh personel.

Usai apel, Tim UKL 2 langsung bergerak melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di depan mako serta memberikan imbauan kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan masyarakat.

“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan guna memastikan kelengkapan surat-suratnya. Selain itu, kami juga mengimbau warga agar tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak demi menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal,” ujarnya.

Baca Juga:  Tim Polwan Polresta Cirebon Imbau Pengendara Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Dari hasil razia, petugas memberikan teguran kepada 30 pengendara R2 dan R4 yang tidak tertib berlalu lintas.

Selain itu, dua unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan turut diamankan sebagai bagian dari penegakan hukum.

Tak hanya razia kendaraan, Tim UKL 2 juga mengingatkan para pemuda yang sedang berkumpul untuk tidak terlibat dalam judi online, menghindari balapan liar, serta menghindari aksi tawuran.

Langkah ini diambil demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama di bulan Ramadan.

Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab masih dalam keadaan aman dan terkendali.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan razia guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Plt. Ketum/Sekjen DPP SWI Ir. Herry Budiman Hadiri Rakorwil Jateng, Sosialisasikan Skema Acara Munas SWI 2026*
PKBM ARINDA DIDUGA HANYA TOPENG SYARAT KORUPSI DANA BOP.
Bupati dan DPRK Mohon Bantuan Presiden, Untuk Nagan Raya, Khususnya Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Subulussalam Turun Tangan Atasi Antrean Ribuan Kendaraan, BBM Telat Tiba di Dua SPBU Kota
Teuku Cut Man Minta PLN dan Perusahaan di Aceh Salurkan Genset untuk Masjid dan Fasilitas Umum
Wali Kota Subulussalam Terbitkan Imbauan Larangan Kenaikan Harga dan Penimbunan Barang di Tengah Situasi Bencana
Nagan Raya Siaga Banjir: BPBD Intensifkan Penanganan, Kalak BPBD Serukan Warga Waspada  
Polres Nagan Raya Bergerak Cepat: Gatur Lalin & Salurkan Bantuan Pasca Banjir di Darul Makmur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:47

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan Gelar Mimbar Rakyat Di Bundaran Air Mancur Palembang

Selasa, 25 November 2025 - 12:03

Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”

Selasa, 25 November 2025 - 08:14

Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas

Selasa, 25 November 2025 - 07:56

Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum

Selasa, 25 November 2025 - 07:50

Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

Senin, 24 November 2025 - 14:14

Aksi Panas di Polres Muba: DPD-LAN Bongkar Dugaan Main Minyak Oknum Sekcam dan Upaya Bungkam Pers

Senin, 24 November 2025 - 08:29

Pembangunan Gerai Alfamidi di Sukajadi Timur Disetop: Diduga Langgar Perizinan

Minggu, 23 November 2025 - 10:18

Gudang CPO ilegal Milik”SYD” Didesa Babatan Saudagar Ogan Ilir Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru