Polsek Tanah Abang Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan, Kerugian Capai Rp 3 Juta

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI, Sumsel – Jajaran Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di warung depan SMPN 1 Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pelaku, yang diketahui bernama Imam Sujono (25), berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja jajarannya dalam pengungkapan kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga PALI,” tegasnya, Sabtu (22/3/2025).

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 02.30 WIB di warung milik seorang warga bernama Ceeng Cik (60) yang berlokasi di Desa Tanah Abang Jaya. Pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel pintu belakang warung menggunakan batu pengasah pisau. Dari aksi tersebut, Imam berhasil membawa kabur dua tabung gas elpiji 3 kg dan satu unit mesin chainsaw merek News.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/19/III/2025/SPKT/Polsek Tanah Abang, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berada di sekitar Desa Tanah Abang Jaya.

Baca Juga:  Polres Ogan Ilir Bagikan 250 Paket Takjil Kepada Masyarakat Di Bulan Ramadhan

Pada 21 Maret 2025, Tim Naga Hitam yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di depan sebuah warung makan. Saat diinterogasi, Imam mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti hasil curian.

Kapolsek Tanah Abang, Iptu Arzuan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian,”ujarnya.

Barang Bukti yang Diamankan 2 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 1 unit mesin chainsaw merek News dan 1 buah batu pengasah pisau

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang guna proses hukum lebih lanjut. Imam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Tanah Abang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum PALI,masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif berpartisipasi dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.”pungkas Iptu Arzuan.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Kolam Pemandian Suban Air Panas Kabupaten Rejang Lebong
Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur
SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi
Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.
Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki
DPP SWI Tetap kan Panitia Munas 2026, Sekber Wartawan Indonesia
Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan
Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:59

KAPOLRES NAGAN RAYA HADIRI UPACARA DAN SYUKURAN DIRGAHAYU TNI KE-80 DI KODIM 0116 NAGAN RAYA

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:52

Agus Salim Memohon Kepada Pemerintah Agar Tambang Rakyat yang Belum Berizin Tidak Dihentikan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:16

Penyuluhan Hukum 5 Kades Dirumah Kades Sukadame di Pertanyaan Awak Media Online Dan Masyarakat Sergai

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:53

Kapolres Nagan Raya Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan dalam Rangka HUT TNI ke-80

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:50

Polres Nagan Raya Gelar Jum’at Berkah, Berbagi dengan Masyarakat Kurang Mampu dan Anak Yatim

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:04

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:39

Pemdes Rancamulya, laksanakan Cor Betonisasi dari Anggaran Dana Desa Tahap II tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:58

Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi

Berita Terbaru

TNI/POLRI

HUT TNI, Kodim Sragen dapat kejutan dari Kapolres

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:16