Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian Di Halaman Masjid,Pelaku Ditangkap Setelah Diamuk Massa

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI, 22 Maret 2025 – Sat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Mukhlisin, Desa Sebane, Kecamatan Talang Ubi.

Pelaku, Joko alias Kolok (29), berhasil diamankan setelah sempat menjadi sasaran amukan massa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban, Bawin bin Sulhamit (44), seorang petani asal Desa Panta Dewa, hendak melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Mukhlisin bersama anaknya.

Korban datang ke masjid dengan mengendarai Honda Beat hitam tahun 2024 berplat BG 5873 PAC. Setibanya di lokasi, korban langsung masuk untuk mengumandangkan azan dan melaksanakan salat. Namun, usai beribadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari tempat parkir.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp18.300.000 dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polres PALI untuk dilakukan penyelidikan.

Pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menerima laporan dari masyarakat bahwa seorang pria telah diamuk massa di Desa Tanah Abang dan dibawa ke RSUD Tanah Abang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit I Pidum, IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., beserta Tim Opsnal segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Polsek Tanah Abang. Setelah dikonfirmasi, diketahui bahwa pria yang menjadi korban amukan massa adalah tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor di Masjid Mukhlisin.

Saat dilakukan interogasi di Polsek Tanah Abang, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Satuan Samapta Polres Indramayu Gelar Patroli Dialogis, Cegah Gangguan Keamanan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) kunci motor Honda Beat,1 (satu) buku BPKB sepeda motor Honda Beat dan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres PALI.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten PALI. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kriminal, terutama yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang,”ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat informasi dari warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan.Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan akan terus bekerja keras untuk menjaga ketertiban. Kepada para pelaku kriminal, kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Kabupaten PALI,”jelasnya.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres PALI dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati dan selalu mengamankan kendaraan mereka dengan kunci tambahan guna mencegah aksi pencurian.

“Dengan tertangkapnya pelaku,diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kriminal lainnya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Kabupaten PALI.”pungkas Kapolres PALI.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan
POSE RI Gelar Aksi Besar Di Mapolda Sumsel, Desak Penindakan Mafia Minyak Ilegal Di Bayung Lencir
Kapolres PALI Salurkan 50 Paket Sembako Untuk Tim Kebersihan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Tiga Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Warga, Satlantas Polres PALI Apresiasi Langkah Proaktif Masyarakat
Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:03

Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:58

POSE RI Gelar Aksi Besar Di Mapolda Sumsel, Desak Penindakan Mafia Minyak Ilegal Di Bayung Lencir

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:28

Kapolres PALI Salurkan 50 Paket Sembako Untuk Tim Kebersihan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Berita Terbaru