PALI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PALI Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com,

Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kasus ini terungkap berdasarkan LP/B-90/III/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, yang dilaporkan pada 19 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di kebun karet milik korban yang berlokasi di Dusun I, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Pelaku yang diketahui bernama Yanto dan Edi diduga mencuri 100 kilogram getah karet, menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000,-.

Dalam perkembangan kasus ini, tersangka ES (29), warga Dusun I, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Upacara Kenaikan Pangkat Sesuai STR Dari Kapolri KBP Drs.Andreas Kusmaedi Menjadi Brigjen Pol Pada 1 November 2024

Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian terus berupaya mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat, terutama di sektor perkebunan karet.

“Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 karung getah karet dan 1 karung warna putih,” ujar Kasat Reskrim kepala media, Sabtu pagi (22/03/2025).

AKP Nasron Junaidi, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.

Sementara itu, kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

Purdai Yanti

Berita Terkait

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH
Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:24

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Selasa, 30 September 2025 - 06:56

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital

Selasa, 30 September 2025 - 06:54

Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Selasa, 30 September 2025 - 06:50

Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Minggu, 28 September 2025 - 07:49

Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17

Ketum LASKAR Apresiasi Kapolda Aceh Atas “Reaksi Cepat” Laporannya Mengenai Galian C Ilegal Di Kota Sabang

Sabtu, 27 September 2025 - 12:09

Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan

Berita Terbaru