Oknum Kades Banjar Hulu Diduga Rangkap Dua Jabatan, Menabrak Perundang-Undangan RI, Kab.Simalungun SUMUT

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun (Sumut) // Mitramabesnews.com

Jumat 21/03/2025.

Tim gabungan wartawan media online mengkritik keras kepada oknum kepala desa yang merangkap dua jabatan masih aktif bekerja sebagai karyawan PTPN IV Ragionsl I Unit Kebun Dusun Hulu,hal tersebut menjadi sorotan terkait kinerja pelayanan publik sangat bobrok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan tim wartawan media online untuk mengkonfirmasi banyak dugaan penyalagunaan Dana Desa di tahun 2024, dikarenakan warga masyarakat sempat heboh di picu kecewa terkait sikap etika Oknum Kades yang memimpin Pemerintahan Nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Tim gabungan Media Online mengkritik keras terkait sikap etika Oknum Kepala Desa Nagori Banjar Hulu yang rangkap dua jabatan ada dugaan ajang bisnis jabatan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Simalungun telah melakukan investigasi awal dan menemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 500 juta akibat dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Nagori Banjar Hulu.

Beberapa proyek yang seharusnya terealisasi pada tahun 2024 justru mangkrak, antara lain:

1.Pembangunan Parit Pasangan : Rp 144 juta

2.Penyertaan Modal BUMNag: Rp 120 juta

3.Ketahanan Pangan: Rp 53 juta

4.Pengadaan Marka Jalan dan proyek lainnya.

Selain dugaan korupsi pada proyek desa, warga juga mengeluhkan keterlambatan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024. Hingga awal 2025, BLT untuk 25 keluarga penerima belum juga disalurkan,dan baru dicairkan setelah warga terus mendesak pemerintah desa.

Baca Juga:  Giliran Tempat Tinggal Milik Mbah Tabir-Mbah Wayem di Bojong Pekalongan yang Terkena Program Bedah Rumah Polda Jateng

Hal tersebut, jika memang ada dugaan penyalagunaan,maka harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,selain persolan di tengah – tengah kalangan warga masyarakat juga menjadi perhatian.kami dari berbagai tim gabungan wartawan Media Online yang akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan Aparat Penegak Hukum dari pihak berwenang.

Sampai berita ini turun ke meja redaksi,Awak Media Online mencoba menghubungi Pak Kades ( Pangulu) /Nagori Banjar Hulu melalui Wa Handphone ( Hp) pribadi Kades toh juga tidak dapat dihubungi dan tidak ada jawaban bahkan di rijeck ( Ditolak) malahan si Blokir no Wa Hp Awak Media Online.

Sikap dari seorang Pejabat Pemerintah Desa yang sebagai contoh Tauladan bagi masyarakat nya dan sebagai Mitra Kerja dengan Awak Media Online malahan pamer kesombongan nya tidak mau menjawab telepon yang dicoba Awak Media Online saat menghubungi Pak Kades( Pangulu)/ Nagori Desa Banjar Hulu Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

 

Diberitakan Oleh (Hayrul.S/Susilawati).

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 14:00

Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru