Tim Beruang Hitam Polres PALI Tangkap Pelaku Pencurian Di Warung

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI, SUMSEL – Dalam upaya memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI melalui Tim Beruang Hitam berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang terjadi di sebuah warung di Dusun VI, Desa Air Itam Barat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Pelaku berinisial CA (35), warga Dusun IV Desa Air Itam, tak berkutik saat diamankan petugas. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam milik korban, Matsari (45), yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Minggu, 9 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja tim yang bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten PALI. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polres PALI tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di wilayah hukum kami,”tegas AKBP Khairu Nasrudin.

Kejadian ini bermula saat korban Matsari tertidur di warungnya sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, dua ponsel miliknya, yakni Vivo Y16 warna Stellar Black dan Oppo A17K warna Emas, sedang diisi daya di atas televisi di dalam warung.

Ketika terbangun, korban mendapati kedua ponsel tersebut telah hilang. Setelah menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Matsari segera melapor ke Polres PALI. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 4,4 juta.

Baca Juga:  Tim Gabungan Polres Bangka Tengah Kembali Tertibkan Tambang Ilegal di Kolong Merbuk

Menindaklanjuti laporan korban dengan nomor LP/B-81/III/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. langsung menurunkan Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K beserta Tim Beruang Hitam untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung bergerak ke Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, untuk melakukan penangkapan.

Saat diamankan, pelaku CA mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil menyita dua unit ponsel hasil curian beserta kotaknya sebagai barang bukti. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan apakah ada kemungkinan keterlibatan pihak lain.Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan,”ujar AKP Nasron Junaidi.

Sementara itu, Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K. menyampaikan bahwa kejahatan seperti ini bisa dicegah dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan,jangan lengah dalam menyimpan barang berharga, dan segera laporkan jika melihat sesuatu yang mencurigakan,”pungkas IPDA La Ode.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru