PALI, 19 Maret 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penukal Abab, Di bawah Jajaran Polres PALI

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan respons cepat dan profesionalismenya dalam mengungkap kasus tindak pidana. Kali ini, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun III, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Haikal bin Sahrul (19 tahun), yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian terhadap korban Okta Dedi Irawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah barang berharga milik korban raib, termasuk satu unit tangki semprot elektrik merek Top Agro berkapasitas 16 liter dan satu tabung gas elpiji 3 kg. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000,- dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 04.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, istri korban, Rita Azora, terbangun dan mendapati barang-barang tersebut telah hilang dari dalam rumah. Investigasi awal mengindikasikan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pagar belakang yang terbuat dari kayu, kemudian masuk melalui pintu belakang dan membawa kabur barang-barang tersebut.

Merasa dirugikan, korban segera melapor ke Polsek Penukal Abab, yang kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan intensif di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., langsung menginstruksikan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif dan penangkapan pelaku. Pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Srigala Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, Satria, telah lebih dulu diamankan oleh Polsek Talang Ubi.

Dari hasil interogasi mendalam terhadap Satria, penyidik berhasil mendapatkan identitas pelaku lain, yaitu Haikal bin Sahrul. Tidak ingin membuang waktu, Tim Srigala langsung bergerak cepat ke rumah tersangka di Desa Babat dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Haikal mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut, dan saat ini telah diamankan di Polsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapatkan apresiasi langsung dari Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., yang menyatakan bahwa komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya terus diperkuat.

> “Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian selalu siap siaga dalam menindak setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga selalu waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan di lingkungan mereka,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana pencurian.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal untuk beraksi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tegasnya.

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., menambahkan bahwa proses penyelidikan terhadap jaringan kejahatan ini akan terus dikembangkan.”Kami masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat serta menelusuri kemungkinan adanya sindikat pencurian yang lebih luas. Kami pastikan bahwa hukum akan ditegakkan seadil-adilnya,” ungkapnya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Ketua DPD pemuda Pancasila Kabupaten Nagan Raya Ari Sahputra SH,.MH ,Mengucapkan ,”Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Touring Kemerdekaan, Kapolres Pekalongan Pantau Gerakan Pangan Murah di Petungkriyono
Said Mudhar Camat Seunagan Timur Buka Secara Resmi Kegiatan Lomba Cerdas Cermat
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Di Desa Tanjung Kemala OKU Mendapat Antusiasme Warga
Disbudparpora Nagan Raya Siap Mengikuti Lomba Desa Wisata Wonderful Indonesia Award 2025, berikut tata cara pendaftaran nya
H-1 ,Satlantas polres Nagan Raya Menebar Semangat Kemerdekaan, Bagi bagi Bendera Merah Putih ke Warga
Jelang HUT RI Ke 80 Tahun, Pemkab Nagan Raya Kibarkan Seribu Bendera Merah Putih
Disbudparpora Nagan Raya Siap Mengikuti Lomba Desa Wisata Wanderful Indonesia Award 2025*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:50

Tasyakuran HUT ke- 80 RI, Warga CEKO memperingati Hari 17 Agustusan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:42

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:02

Ribuan penonton menyaksikan pertandingan bola volli Hut RI ke 80, Krak tampai suka makmoe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:38

Patut Diduga Salah Satu Keluarga Pemilik Perusahaan Di Desa Cibelok Taman Pemalang Lakukan Intimidasi Masalah Hak Waris Keluarga Lain

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:59

APBD Tahun 2025 Biaya Pengecoran Jalan Desa Kertajaya Kec. Bongas-Indramayu “REANG” Insfratruktur Makin Baik

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:51

‎Beberapa Anak yang tergabung dalam Forum Anak Nagan Raya (Fonara) ikut berbagai perlombaan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Dpmg4

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:48

RAPI Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Kila Bersama Muspika Kecamatan Seunagan Timur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:10

Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan

Berita Terbaru

Daerah

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:42