LSM Hati Kita Penuhi Undangan Polres Brebes Terkait Laporan Dugaan Penggelembungan Suara Pileg 2024

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Hati Kita, Bagus Handoko (tengah). (foto: Olam)

Ketua LSM Hati Kita, Bagus Handoko (tengah). (foto: Olam)

Brebes, mitramabesnews.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Kita mendatangi Polres Brebes untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait pengaduan dugaan penggelembungan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Kedatangan mereka dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan sebelumnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes dan Polres Brebes.

Ketua LSM Hati Kita, Bagus Handoko menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelembungan suara tersebut saat ini sedang diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Brebes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejari Brebes akan memproses kasus dugaan penggelembungan suara, dan Polres Brebes mendukung penuh proses tersebut,” ujar Bagus Handoko usai memberikan keterangan di Satreskrim Polres Brebes, Selasa (18/03/2025).

Menurut Bagus, pengaduan dugaan penggelembungan suara pada Pileg 2024 telah diajukan oleh dua LSM, yaitu Hati Kita dan Gertak, kepada Kejari Brebes dan Polres Brebes pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.

Baca Juga:  HUT ke-79 Korps Armed TNI AD, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Syukuran

Laporan tersebut merujuk pada hasil keputusan sidang kode etik DKPP RI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes.

“Pihak Terduga telah dipanggil oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Brebes untuk dimintai keterangan,” kata Bagus.

Bagus menyebutkan bahwa selama proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Brebes, dirinya dimintai penjelasan mengenai dasar pengaduan yang diajukan oleh LSM Hati Kita.

“Dasar pengaduan kami adalah hasil dari sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terhadap KPU dan Bawaslu Brebes,” tegas Bagus Handoko. (Olam)

Berita Terkait

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 11:24

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Remaja Terduga Pelaku Penganiyaan  

Jumat, 19 September 2025 - 08:55

Polres Nagan Raya Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Makmur

Rabu, 17 September 2025 - 14:12

Sebagai bentuk pelayanan maksimal kita beri pelayanan sampai malam hari.

Rabu, 17 September 2025 - 08:36

Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas Di Mapolres 

Senin, 15 September 2025 - 05:28

Polres Nagan Raya Gelar Program Saweu Sikula di 16 Sekolah

Selasa, 9 September 2025 - 08:39

Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pemasok Sabu

Senin, 8 September 2025 - 05:23

Kasat Lantas Jadi Irup di SMKN 1 Bulukumba, Sampaikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 5 September 2025 - 05:56

Wujud Kepedulian, Polres Pekalongan Besuk Anggota Yang Sakit dan Jadi Korban Aksi Anarki.

Berita Terbaru