Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan Dua Orang Tersangka Pengedar Barang Haram Jenis Shabu Di Desa Limbang Jaya Ogan Ilir

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Ogan Ilir – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (17/3/2025). Kedua tersangka yang diamankan berinisial M (39), seorang wiraswasta asal Desa Limbang Jaya, serta A (21), pemuda yang belum bekerja asal Desa Tanjung Pinang II.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir,Iptu Surya .SH menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 1 Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai, tepatnya di sebuah pondokan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Limbang Jaya I.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka ditemukan bersama sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan dalam berbagai wadah, di antaranya:

51 paket shabu seberat 16,22 gram dalam kotak minyak rambut merk Gatsby berwarna bening.

36 paket shabu seberat 7,67 gram dalam kotak minyak rambut Gatsby berwarna coklat.

Baca Juga:  Wakapolda Sumsel Bersama Kasdam II Sriwijaya Pimpin Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Alumni Akabri 1994

39 paket shabu seberat 11,45 gram serta 7 butir ekstasi berlogo apel seberat 3,25 gram dalam kotak merk Clear berwarna biru.

7 pirek kaca, 6 pipet sumbu, serta 2 alat hisap shabu (bong) dalam kotak rokok merk Zeez.

Handphone Samsung milik tersangka M.

Uang tunai Rp 2.900.000 milik M dan Rp 25.000 milik A.

Selain itu, berdasarkan keterangan tersangka, sebagian barang bukti narkotika yang ditemukan berasal dari seseorang berinisial F, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

“Hasil tes urine kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung narkotika. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kabupaten Ogan Ilir.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Laporan bisa disampaikan langsung ke pihak kepolisian guna memberantas peredaran barang haram ini dan menjaga keamanan masyarakat.

*HUMAS RES OI*

Purdai Yanti

Berita Terkait

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH
Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 08:54

Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Berita Terbaru