Ungkap kasus tindak pidana pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Yang Dimaksud Dalam Pasal 363 KUHP

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 08:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Sebanyak dua pelaku berhasil diamankan Team Macan Putih Rambang Polsek Rambang.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menerangkan bahwa kronologis kejadian pencurian di ketahui pada hari Sabtu, 15 Maret 2025 sekira pukul 07.30 Wib bertempat di kebun karet milik Fendi Sutrisno, Dusun III Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu Fendi Sutrisno melihat sayak penampung getah karet sudah berhamburan dari pohon dan sudah dalam keadaan kosong serta masih basah. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.544.000 (lima ratus empat puluh empat ribu rupiah) dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang,” ucap IPTU Zulkarnain.

Tak butuh waktu lama, pada hari Sabtu sekira pukul 16.00 Wib pelaku pencurian jedolan getah karet atas nama Ricky Pranando (31) bersama Anggy Karera (24) berhasil di amankan oleh Team Macan Putih Rambang Polsek Rambang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH di Desa Sugihwaras Barat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:  PALI - Di Gelar Oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju Bersama di Desa Tempirai,

“Penangkapan berawal ketika kami menerima serahan satu orang yang diduga telah melakukan pencurian getah karet oleh Linmas Desa Sugihwaras Barat sekira pukul 02.30 Wib atas nama Anggy Karera. Kemudian dilakukan cek TKP dan amankan barang bukti 1 keping jedolan karet yang disimpan dalam semak-semak dekat rumah kosong, setelah di interogasi pelaku mengakui lakukan pencurian bersama dengan Ricky Pranando,” terang IPTU Zulkarnain.

Kemudian Team Macan Putih Rambang Polsek Rambang yang dipimpin oleh Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH didampingi Kanit Reskrim Bripka Komang Marta A melakukan penangkapan terhadap pelaku Ricky Pranando yang saat itu berada di belakang rumahnya tanpa perlawanan.

“Pelaku dan barang bukti berupa 1 keping jedolan getah karet sebayak 34 kg dan 5 mangkuk penampung jedolan getah karet warna biru kami amankan ke Polsek Rambang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Zulkarnain.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru