Tingkatkan Kinerja Dan PAD Bupati Kuningan Keluarkan Warning BUMD

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN // Mitramabesnews.com

Guna mengoptimalkan kinerjanya Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si memimpin Rapat Evaluasi BUMD Kabupaten Kuningan. Pada Rabu (13/3/2025) di Ruang Rapat Setda.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dihadiri Wakil Bupati Kuningan, PJ Sekda Kabupaten Kuningan, serta jajaran Direksi, Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD Kabupaten Kuningan.

 

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, baik sebagai penggerak ekonomi, penyedia layanan publik maupun sebagai salah satu kontributor bagi pendapatan asli daerah. Demikian disampaikan Bupati Kuningan dalam rapat tersebut.

 

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menekankan, bahwa evaluasi kinerja BUMD ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri, yang mana pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat. Hal Ini dilakukan karena masih banyak BUMD yang tidak berkontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah, bahkan menjadi beban keuangan daerah. Ungkapnya

 

“Bahkan drs. H. Azwan, salah satu Pengawas Utama Itjen Kemendagri pernah menyampaikan pada rakor pengawasan BUMD, bahwa BUMD yang tidak mampu bangkit dari kondisi “sakit” segera dibubarkan. Hal ini menunjukan betapa seriusnya perhatian pemerintah pusat terhadap eksistensi dan kesehatan BUMD”, tegasnya.

 

Dalam konteks Kabupaten Kuningan, empat BUMD yang dimiliki Pemda Kabupaten Kuningan, juga dipantau kondisi kesehatan masing-masing BUMD, terutama dari aspek kinerja keuangan. Apalagi dalam kondisi keuangan daerah yang cukup memprihatinkan.

Baca Juga:  Penambangam Proyek Galian C Tanah Uruk Didesa Mangkei Lama Kini Menjadi Polemik

 

Indikator utama evaluasi BUMD yang menjadi perhatian adalah ekuitas modal, kompetensi SDM, provitabilitas dan pengelolaan anggaran. Dalam rapat evaluasi tersebut Bupati Dian memberikan empat arahan, yaitu :

 

Jika terdapat BUMD yang terus-menerus mengalami kerugian tanpa ada strategi perbaikan yang jelas, akan diambil keputusan tegas, termasuk opsi pembubaran jika diperlukan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap BUMD yang tidak mampu memberikan manfaat bagi daerah. Pemda harus berpikir realistis, di tengah kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, maka perbaikan manajerial guna meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing usaha harus dilakukan.

 

Meninjau kembali rencana bisnis dan strategi keuangan untuk memastikan keberlanjutan usaha tanpa terus bergantung pada penyertaan modal daerah, terutama bagi BUMD yang belum dapat menunjukkan kinerja keuangan yang sehat dan belum mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.

 

Mengoptimalisasikan peran BUMD dalam mendukung program pembangunan daerah sesuai visi-misi daerah yang telah dicanangkan.

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, dengan memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran, termasuk belanja operasional, agar benar-benar proporsional dan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan

 

Oleh karena itu, Bupati Dian menekankan pentingnya jajaran Pemda termasuk BUMD untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi, kondisi politik serta social budaya. Seperti kondisi pemerintahan sekarang yang sedang berkembang, dimana efektivitas dan efisiensi lah yang harus kita kedepankan, mau tidak mau harus kita ikuti.

 

(Moris)

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru