Ada Laporan Dugaan Perang Sarung, Polsek Kedungwuni Berhasil Gagalkan dan Amankan 9 Remaja

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Mendapat laporan dari warga dugaan akan adanya perang sarung oleh sekelompok anak dan remaja, Polsek Kedungwuni langsung merespon cepat dan bergegas mendatangi lokasi, Minggu (16/3/2025) dini hari. Hasilnya perang sarung dapat digagalkan dan 9 anak remaja diamankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kedungwuni Iptu R. Yonanta Edy Pranawa,S.H., M.H. mengatakan personil Polsek Kedungwuni intens dalam melaksanakan patroli wilayah sebagai upaya untuk menjaga stabilitas keamanan, terutama di bulan Ramadhan. Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan serta lokasi yang disinyalir rawan gangguan kamtibmas. Dan saat melaksanakan patroli anggotanya mendapatkan informasi dari warga terkait adanya sekelompok anak yang hendak perang sarung. Petugas pun langsung bergegas menuju ke lokasi.

“Di bulan Ramadhan ini sedang marak perang sarung, serta kegiatan negatif yang semestinya tidak dilakukan oleh anak-anak maupun pemuda. Kami dari Polsek Kedungwuni intens dalam patroli wilayah, sebagai upaya menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Kapolsek Kedungwuni.

Baca Juga:  Kuningan Akan Jadi Tuan Rumah Jambore BPD Tingkat Jawa Barat

Iptu Yonanta mengungkapkan, dalam patrolinya itu, pihaknya mengamankan 9 anak yang diduga hendak melakukan perang sarung.

“Mereka selanjutnya kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, bahwa perang sarung yang kerap dilakukan saat Ramadan ini bukanlah tradisi positif, karena bisa berkembang menjadi aksi tawuran jika tidak segera ditindak. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya, jangan sampai bulan Ramadhan yang penuh berkah ini disalahgunakan untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat.

“Sebagai langkah lanjutan, polisi memanggil orang tua untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak tersebut,” pungkas Kapolsek. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Bangkitkan Semangat Sumpah Pemuda, RRI Meulaboh Laksanakan Pagelaran Budaya
Bertema “One Stop Service” Pertama di Banda Aceh, Konsep Inovasi MJD Kupi
Kuasa Hukum Fatizolo’o Zai Ingatkan Tergugat: Jangan Gegabah, Proses Hukum Belum Final
Laporan Kejadian Musibah, 5 Orang Anak Tersambar Petir
LBH Iskandar Muda Aceh Dukung Dan Apresiasi; Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra
Mobil Wartawan Dilempar OTK, AKBP Yusuf: Kebebasan Pers Harus Dilindungi!
Diduga Kepala Desa Sendang Manfaatkan Fasilitas BUMDes untuk Usaha Pribadi
Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman! GMBI Aceh Kecam Teror terhadap Jurnalis Subulussalam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:49

Bangkitkan Semangat Sumpah Pemuda, RRI Meulaboh Laksanakan Pagelaran Budaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:31

Kuasa Hukum Fatizolo’o Zai Ingatkan Tergugat: Jangan Gegabah, Proses Hukum Belum Final

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:24

Laporan Kejadian Musibah, 5 Orang Anak Tersambar Petir

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:59

LBH Iskandar Muda Aceh Dukung Dan Apresiasi; Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:13

Mobil Wartawan Dilempar OTK, AKBP Yusuf: Kebebasan Pers Harus Dilindungi!

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:24

Diduga Kepala Desa Sendang Manfaatkan Fasilitas BUMDes untuk Usaha Pribadi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:23

Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman! GMBI Aceh Kecam Teror terhadap Jurnalis Subulussalam

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:25

AWPI Geram! Teror Brutal terhadap Jurnalis Syahbudin Padang di Subulussalam Dikecam Keras

Berita Terbaru