Pasca SN-KT Berhadapan Dengan Masalah Dugaan Korupsi ETMC 2019 Rp 53 M, Dana Sekwan Malaka Rp 28 M Dan Mobil Rp 3, 5 M

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews,com

Malaka-Pemerintahan Kabupaten Malaka pasca kepemimpinan Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati (Wabup) Kim Taolin dengan tagline SN-KT akan berhadapan dengan sejumlah masalah dugaan korupsi baik yang sudah ditangani penyidik seperti Polres Malaka di antaranya dugaan korupsi pengadaan sarana ETMC 2019 kurang lebih senilai Rp 53 miliar, dana Sekwan Rp 28 miliar dan pengadaan mobil dinas bupati dan wabup senilai Rp 3, 5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut mulai menyebar seiring dengan adanya informasi pergantian Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, S.I.K dengan pejabat baru AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K. M.M. Kapolres Rudy dalam perjumpaan dengan wartawan saat berbuka puasa bersama media di Markas Komando (Mako) Polres Malaka, Kamis (13/3/25) menyampaikan terima kasih atas peran yang mempublikasikan berita-berita positif demi kemajuan daerah dan pelayanan hukum. Kapolres Rudy berpesan agar selalu ada koordinasi dan kerja sama dengan media sebagai mitra. Hal-hal lain bisa dilakukan koordinasi-koordinasi ke depan.

Sementara itu penyidik Polres Malaka sudah melakukan penyelidikan terhadap sarana pelaksanaan kegiatan El Tari Memorial Cup 2019 dengan menelan anggaran kurang lebih Rp 53 miliar yang berlangsung di Kabupaten Malaka pada tahun 2022. Penyidik sudah menyurati dan memanggil sejumlah staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dulunya juga mengelola kegiatan pemuda dan olahraga saat itu. Beberapa pihak sudah diambil keterangan dalam pengumpulan bahan dan keterangan tersebut.

Baca Juga:  Mencegah Perundungan: Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum di Universitas Pertiba

Lalu, bagaimana dengan dana Sekwan Malaka kurang lebih sebesar Rp 28 miliar. Beberapa indikasi korupsi mulai tercium melalui pengadaan sejumlah item kegiatan dan barang di antaranya dugaan korupsi belanja 7.000 blangko meterai dan polemik praktek rentenir yang diduga melibatkan dua anggota DPRD Kabupaten Malaka. Praktek gelap ini memicu adanya pertengkaran dua rentenir saat transaksi dana Sekwan di Bank NTT pada Desember lalu. Sesuai informasi yang diperoleh, insiden pertengkaran dua rentenir itu dileraikan orang besarnya sendiri. Tak dipungkiri pula hutang-piutang ditemukan di sejumlah toko dan perusahaan di Betun kurang lebih sebesar Rp 8, 6 miliar. Sekwan Malaka dililit hutang kurang lebih sebesar miliaran yang belum dibayar sampai saat ini.

Sementara dana pengadaan mobil kurang lebih sebesar Rp 3, 5 miliar akan menjadi incaran penyidik, karena tidak sesuai prosedur dan mekanisme anggaran. Dana yang dialokasikan hanya berjumlah Rp 1, 8 miliar untuk pengadaan dua mobil operasional lapangan. Faktanya, yang dibelanjakan kurang lebih sebesar Rp 3, 5 miliar karena belanja mobil dinas Bupati Malaka yang lebih mewah dari mobil dinas Gubernur NTT.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Cut Man DPRK Nagan Raya Desak PLN Evaluasi Pemadaman Listrik di Aceh: “Rakyat Butuh Air, Ibadah Terganggu!”
Bupati Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Larangan Kenaikan Harga Barang Tidak Wajar
Plt. Ketum/Sekjen DPP SWI Ir. Herry Budiman Hadiri Rakorwil Jateng, Sosialisasikan Skema Acara Munas SWI 2026*
PKBM ARINDA DIDUGA HANYA TOPENG SYARAT KORUPSI DANA BOP.
Bupati dan DPRK Mohon Bantuan Presiden, Untuk Nagan Raya, Khususnya Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Subulussalam Turun Tangan Atasi Antrean Ribuan Kendaraan, BBM Telat Tiba di Dua SPBU Kota
Teuku Cut Man Minta PLN dan Perusahaan di Aceh Salurkan Genset untuk Masjid dan Fasilitas Umum
Wali Kota Subulussalam Terbitkan Imbauan Larangan Kenaikan Harga dan Penimbunan Barang di Tengah Situasi Bencana
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 04:25

Puluhan Masa Datangin Kantor Gubernur Sumatera Selatan Terkait Upah Yang Tidak Bayar

Rabu, 26 November 2025 - 14:34

Fitra Yedi DPP Pro Gerakan Nasional (Progan) Laporkan Dugaan KKN ke Kejaksaan Agung

Rabu, 26 November 2025 - 14:18

Deklarasi DPP Harimau Sumatra Bersatu Berlanggsung Lancar Dan Khidmat

Rabu, 26 November 2025 - 10:34

klarifikasi Resmi : Polsek Air Kumbang: Tegaskan Isu Pemerasan dan Suap di Media Sosial Tidak Benar Berita Ini

Senin, 24 November 2025 - 05:45

Satlantas Polres Nagan Raya Laksanakan Hunting system pelanggaran kasat mata,Dalam Rangka Operasi Zebra Seulawah

Minggu, 23 November 2025 - 07:42

DPP Lembaga Aliansi Indonesia BP2 Tipikor & Aktivis – Indonesia:Usut Tuntas, Tangkap Dan Tindak Tegas Para Pelaku Mafia Ilegal Penerbitan Dokumen Palsu Atau Ijazah Palsu

Jumat, 21 November 2025 - 13:58

Dirresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 11 kilogram sabu dan 18 Ribu Butir Extasi Sepanjang November 2025

Jumat, 21 November 2025 - 00:06

Pembangunan Alfamidi Disorot, Dinas Terkait Diduga Lalai Awasi Izin

Berita Terbaru