POSE RI Gelar Aksi Unjukrasa Di Mapolda Sumsel,Terkait Jual Beli BBM Dan CPO Ilegal

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews,com 13 Maret 2025

Rombongan pengunjukrasa yang tergabung di Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) mendatangi Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), terkait maraknya bisnis jual beli BBM Ilegal dan CPO Ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel. Kamis (13/03/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini dilakukan dalam upaya mendukung dan mendesak Kapolda Sumsel terkait perdagangan ilegal jual beli BBM dan CPO Ilegal yang telah terbukti selama ini di Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih, Kabupaten Banyu Asin, Kabupaten MUBA, wilayah hukum Polrestabes Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir.

Perdagangan Ilegal ini merajalela untuk kepentingan cukong cukong Mafia BBM dan CPO ini sudah jelas melanggar Undang undang cipta kerja tentang migas pasal 52 dengan penjara 6 tahun atau denda Rp 60 Milyar, pasal 53 penjara 5 tahun atau denda 50 Milyar serta pasal 55 penjara 6 tahun atau denda Rp 60 Milyar.

Diduga PT. UNIQUIP Tak Memiliki Izin Resmi Melakukan Penimbunan Di Samping PT. Gudang Garam
Dalam tuntutannya Desri Nago selaku Ketua Umum DPP POSE RI mengatakan, meminta Kapolda Sumsel agar membubar habiskan, merobohkan bentuk kandang gudang BBM dan CPO Ilegal yang ada di wilayah Polda Sumsel. Terutama yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir yang sering berpindah pindah tempat yang masih aktif,dari puluhan titik gudang BBM dan CPO Ilegal yang buka tutup maupun yang melakukan aktifitas pada malam hari. Gudang gudang BBM dan CPO Ilegal tersebut hanya pura pura modus tutup disiang hari tanpa ada kegiatan.

Baca Juga:  Idul Adha 1446 H: YAQINDO Berbagi untuk Yatim dan Dhuafa di Magelang

“Kami juga meminta Kapolda Sumsel agar menumpas habis dan bertindak tegas terhadap pebisnis BBM dan CPO Ilegal dengan serius dan sebenar benarnya, karna jelas telah memenuhi unsur pidana Undang Undang migas,” kata Desri dalam Orasinya.

Sementara itu Desri juga menyampaikan, agar Kapolda Sumsel turun mengecek dan menangkap Oknum Mafia Mafia yang menjadi pelaku bisnis BBM dan CPO Ilegal yang di wilayah Polda Sumsel.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumsel untuk memberikan sanksi tegas terhadap Mafia Mafia pelaku Bisnis BBM dan CPO Ilegal, menindak lanjuti Oknum Mafia Mafia pelaku bisnis BBM dan CPO Ilegal tersebut dan memberi sanksi pidana yang sesuai dengan Undang undang yang berlaku,” tegas Desri

Kembali ditegaskan Desri dalam Orasinya, meminta Kapolda Sumsel agar turun mengecek dan menangkap pelaku serta menutup dan mengamankan alat alat atau tempat aktivitas BBM dan CPO Ilegal tersebut

Kemudian desri Meminta Kapolda Sumsel agar menegakan Undang Undang migas yang jelas dan terang benderang. Kami juga akan mendukung komitmen Kapolda Sumsel dalam bentuk apapun pemberantasan bisnis ilegal di wilayah Provinsi Sumsel,mengaudit secara faktual, uji petik terhadap kegiatan tersebut dan menegakan Supremasi Hukum,pungkasnya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Berita Terbaru