Di duga kapolsek sungai selan IPTU SUGIYANTO.SH TELAH Menerima upeti dari korektor Timah yang bernama BUTET

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com, sungai selan – bangka tengah Berapa kali berganti kapolsek tidak bernah tersebut hukum kolektor timah yang bernama butet apakah setiap ganti Kapolsek di wilayah kecamatan sungai selan di duga adanya  setiap kapolsek baru mendapatkan upeti makanya tidak tersentuh hukum

Sudah jelas jelas kolektor Timah yang bernama Butet membeli biji timah ilegal kenapa tidak ada tidak kan dari pihak APH setempat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi perlu di curigai diduga kapolsek sungai selan kabupaten bangka tengah IPTU SIGIYANTO.SH Telah menerima upeti.

Udah jelas di Undang udang Membeli Bijih timah dari tambang ilegal melanggar udang udang Nomor 3 Tahun 2029 Tentang pertambangan mineral dan batu bara. Pelaku pertambangan ilegal dapat di kenakan pidana penjara dan denda.

Pasal 158 Udang Udang Minerba mengatur pertambangan tanpa izin atau ilegal.

Baca Juga:  Dipusatkan di Kabupaten Ogan Ilir, Kapolda Sumsel Bersama Pangdam II Sriwijaya Tanam Jagung di Program 1 Juta Hektar

Pasal 35 Udang Udang Nomor 3 Tahun 2020 Mengatur pertambangan timah ilegal

Ancaman pidana penjarah paling lama 5 tahun dan denda hingga ratusan miliar rupiah

Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000.00 ( sepuluh miliar Rupiah)

Dapak penabang ilegal struktur tanah menjadi lebih sehingga menyebabkan longsor

Hasil galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah menyebabkan lubang lubang besar yang tidak di timbun kembali dengan tanah saat hujan mengakibatkan banjir

Apa bila korektor timah ilegal di tanggap kepada penegak hukum udah jelas tidak adaa lagi penambang ilegal

Karena APH sudah menerima upeti dari para kolektor timah ilegal.

Begitu kapolsek sungai selan IPTU SUGIYANTO SH. DI konfirmasi awak media melalui WhatsApp tidak ada jawaban membungkam alias membisu

(Tim)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru