Polres Pali Tangkap Kurir Narkoba Di Desa Babat, Kapolres: “Kami Tak Akan Beri Ruang Bagi Pengedar”

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews, com

PALI – Tim gabungan dari Polsek Penukal Abab dan Satresnarkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada Senin (11/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang pria berinisial DAA (18), warga Dusun I Desa Raja Induk, Kecamatan Tanah Abang, diamankan beserta barang bukti sabu seberat 3,16 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seringnya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan patroli hunting dan penyelidikan.

“Saat anggota kami, BRIPDA Teo Paku Sadewo dan BRIPTU Iqbal Arni Yusuf, sedang melakukan pemantauan, mereka melihat seorang pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus tisu dan dilapisi lakban coklat,”ujar IPDA Hartoyo.

Tersangka, yang saat ini masih berstatus pengangguran, mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan diduga berperan sebagai kurir. Ia beserta barang bukti, termasuk sepeda motor Yamaha Beat yang digunakannya, langsung dibawa ke Mapolsek Penukal Abab untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan anggotanya dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba di Kabupaten PALI.

Baca Juga:  Touring Kemerdekaan, Kapolres Pekalongan Pantau Gerakan Pangan Murah di Petungkriyono

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang berusaha merusak generasi muda dengan narkotika. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam memerangi narkoba. Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,”tegas AKBP Khairu Nasrudin.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi narkoba di seluruh wilayah hukum Polres PALI.

Tokoh masyarakat setempat H.Ridwan,mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat dalam menangani peredaran narkoba di desanya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah sigap kepolisian dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Semoga tindakan ini memberikan efek jera, dan lingkungan kita semakin aman dari peredaran barang haram ini,”ujarnya.

Saat ini, tersangka DAA masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres PALI. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten PALI dapat terbebas dari bahaya narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.(B4R)

Purdai Yanti

Berita Terkait

Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru