Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Desa Betung

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews,com 11 Maret 2025

PALI – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Betung Induk, Kecamatan Abab. Pelaku berinisial IA (29) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam yang diduga hasil curian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres PALI. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban Saparudin (28), yang kehilangan sepeda motor di teras rumahnya pada 17 Februari 2025 sekitar pukul 23.15 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil melacak keberadaan tersangka di Desa Prambatan, Kecamatan Abab.

Baca Juga:  SATLANTAS POLRES BATENG BERIKAN HIMBAUAN OPERASI ZEBRA DI TEMPAT IBADAH

“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Pada 10 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, kami menangkap pelaku di rumah seseorang berinisial B. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti, termasuk kunci Y dan alat mata kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian,” jelas AKP Dedy Kurnia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres PALI terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminalitas.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru