Viral…! Ungkapan Umi Martini Seorang Perempuan Juru Parkir Warga Kota Palembang Yang Di Zolimi

- Penulis

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews, com 9 Maret 2025
PALEMBANG//Sumsel-Miris mendengar keluhan Seorang ibu, yang biasa di panggil Umi Martini (60), yang tadinya punya lahan parkir, untuk menopang beban hidup, untuk Anak dan Cucunya serta menafkahi 25 anak Asuhnya yatim/piatu, dari hasil parkir yang di kelolanya,
Namun sangat di sedihkanya lahan parkir yang selama ini ia kelola di rampas oleh orang lain sedangkan usaha lahan parkir tersebut peninggalan dari Almarhum suaminya, (yanto kunyit) yang berlokasi di bawah jembatan Ampera pasar 16 ilir kota Palembang,
dengan mempunyai surat izin resmi yang di kelurakan oleh dinas Perhubungan kota Palembang sejak dari 30 tahun yang lalu dan terus di perpanjang sampai sekarang.

Mendengar keluhan ini seharusnya seorang ibu dihormati oleh kita sebagai manusia, Karna dari rahim seorang ibu ditentukan manusia lahir kedunia. Namun dari kejadian ini azas yang berlaku tertuang didalam Undang – undang RI 1945 Serta pada sila ke5 telah dipatenkan didalam teks Pancasila berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Namun melihat kejadian ini seakan tidak berlaku kepada umi Martini, seorang perempuan juru parkir warga jln : Pangeran Ratu 5 Ulu Seberang Ulu 1 kota Palembang yang merasa di perlakukan tidak adil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umi Martini menuturkan kepada Media ini ia adalah seorang juru Parkir yang menggantungkan nasib, untuk memenuhi kebutuhan hidup, berlokasi di bawah jembatan Ampera pasar 16 Ilir, yang selalu tertib membayar retribusi berdasarkan SPT kepada Dinas perhubungan kota Palembang.

Namun fakta dilapangan sekarang sudah dua bulan lebih terhitung dari tanggal 3 januari 2025 lahan parkir tempat mencari Nafkah untuk menghidupi anak dan cucunya Serta anak asuh Yatim/Piatu yang di nafkahinya kini di “RAMPAS ” Oleh Orang-orang lain yang disebutnya atasnama Diki, Budi, Ujang hitam,dll beserta rombongan para Preman-premanlainya yang tanpa mengantongi surata izin.

”saya hayanlah seorang perempuan tua yang sudah tidak berdaya pak, tidak berani untuk melawan mereka apalah daya saya untuk menghadang mereka. “kepada siapa saya mau mintak pertolongan, sedangkan mereka anarkis untuk merebut lahan parkir itu, bahkan selalu terancam jiwa kami pak, sudah beberapa kali saya mengajukan mediasi dengan kelompok mereka, namun malah mereka bersikeras dan kami hanya mendapat ancaman.
apakah tidak ada keadilan di dunia ini. kepada saya seorang ibuk ibuk yang selama ini menggantungkan nasib dari penghasilan parkir itu, sedangkan mereka mengaku punya duit juga punya dekeng yang kuat.ungkapnya dengan nada lirih.”

Baca Juga:  Polsek Penukal Abab Gelar Monitoring Objek Wisata Paye Biru RF2

“ Tolong Kepada bapak Gubernur, bapak Kapolda Sumatera Selatan,bapak walikota Palembang, terlebih yang terhormat bapak Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, saya minta tolong bantu saya pak, seorang perempuan yang lemah dan tertindas, “saya sangat di zolimi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas di rampasnya lahan parkir tempat bergantungnya nasib hidup kami, banyak yang saya hidupi dari mengelolah lahan parkir itu, anak dan cucu saya juga anak yatim/piatu yang saya hidupi pak”. Jelas Umi Martini kepada awak media ini,meminta agar supaya bisa di dengar oleh Pemangku kebijakan di Negara ini, “saya memohon dapat keadilan atas kezoliman dan penindasan dari orang-orang yang merampas hak saya,.ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perkara ini sudah dilaporkan kepada kepolisian Polda Sumsel, karna Sudah terjadi keributan, hingga salah satu anak buah juru parkir saya ada yang jadi korban, namun anehnya sampai sekarang tidak digubris atas laporan saya ada apa gerangan.red”

”jika memang laporan saya tidak di lanjuti saya akan langsung mengadu kepada Kompolnas dan Propam Mabes Polri, terang Umi Martini dengan nada sedih serta mata berbinar menahan tangis mengadu.

Dengan meminta berita ini diterbitkan
“Tidakah ada istilah Premanisme dizaman Presiden Prabowo Subianto sekarang ini, segerakan bersurat kepada Presiden tembuskan ke Mabes Polri agar segera ditindak tegas,. (Tim Media PWDPI Sumsel)”

Purdai Yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru