Brutal! Petani Di PALI Dikeroyok Di Kebun Karet, Pelaku Ditangkap Tim Beruang Hitam

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews,com 8 Maret 2025

PALI – Insiden pengeroyokan brutal mengguncang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa, 4 Februari 2025. Seorang petani, Indra Mulyadi (35), warga Simpang Raja, menjadi korban aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Adison (39), buruh harian lepas yang berdomisili di Talang Ubi Timur. Pelaku main hakim sendiri dengan menuduh korban sebagai pencuri, sebelum melancarkan serangan fisik yang mengerikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikepung dan Dipukul dengan Kayu di Kebun Karet

Siang itu, sekitar pukul 13.00 WIB, Indra sedang berada di kebun karet Talang Kelapa bersama rekannya, Amir (37). Mereka baru saja selesai mengangkat getah karet ketika dua pria mendekati mereka dengan tatapan tajam penuh kemarahan. Kedua pria tersebut adalah Adison dan seorang rekannya, Enot.

Tanpa banyak bicara, Adison tiba-tiba mencengkeram leher Indra dengan kasar. Wajahnya penuh emosi. Ia menuding Indra sebagai pencuri yang telah membobol pondok milik Enot. “Ngaku kau! Kau yang maling di pondok, kan?” bentaknya.

Sebelum Indra sempat membela diri, Adison mengambil sebatang kayu dan menghantam tubuhnya dengan brutal. Pukulan pertama mengenai perut Indra, membuatnya terhuyung. Belum sempat berdiri tegak, pukulan kedua mendarat keras di punggungnya. Adison kembali mengayunkan kayu ke arah kepala Indra, lalu menargetkan paha kirinya. Indra kesakitan, namun serangan itu belum berhenti.

Beruntung, Amir dan saksi lain, Firman (40), segera bertindak. Mereka berhasil memisahkan pelaku dari korban sebelum situasi semakin parah. Dengan napas tersengal dan tubuh penuh luka, Indra segera melaporkan kejadian ini ke Polres PALI.

Tim Beruang Hitam Bergerak Cepat, Adison Tak Berkutik!

Laporan Indra langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. Ia memerintahkan Kanit I Unit Pidum, IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., bersama Tim Beruang Hitam untuk segera menangkap pelaku.

Baca Juga:  Dari Manakah Asul-Usul Biji Timah Yang Di Beli MASJON , Tambang Ilegal Kah Atau IUP PT Timah Kah. Dan Hutan HL. Kah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Adison diketahui bersembunyi di Talang Rukis. Tanpa buang waktu, Tim Beruang Hitam bergerak dengan strategi matang dan eksekusi cepat. Dalam waktu singkat, Adison berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, Adison tak bisa mengelak. Dengan suara bergetar, ia mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap Indra. “Saya emosi waktu itu, makanya saya pukul dia,” katanya dengan nada penuh penyesalan. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Adison kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres PALI: Hukum Tidak Boleh Dilanggar!

Menanggapi kasus ini, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan pernyataan tegas. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aksi main hakim sendiri.

“Siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Tidak ada pembenaran bagi kekerasan. Jika ada dugaan tindak pidana, segera laporkan ke polisi, jangan bertindak sendiri,” ujar AKBP Khairu dengan nada serius.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai prosedur.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti, termasuk hasil visum korban. Saat ini, kami tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempercepat proses hukum,” jelasnya.

Hukuman Berat Menanti Pelaku

Akibat perbuatannya, Adison dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan, yang ancaman hukumannya mencapai 5 tahun 6 bulan penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hukum harus ditegakkan dengan benar. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang justru bisa berujung pada konsekuensi hukum serius. Polres PALI berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang mencoba bermain di luar jalur hukum.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini,Keadilan akan ditegakkan!

Purdai Yanti

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru