Adam Wartawan Batang, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG // mitramabesnews.com – Seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Batang, Adam, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang diduga mencemarkan nama baik beberapa pihak. Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh ketulusan dan disebarluaskan untuk memastikan pesan ini diterima oleh semua pihak yang merasa dirugikan.

“Dengan ini saya, Adam, wartawan Batang, menyatakan permohonan maaf dari lubuk hati yang tulus atas tindakan saya yang diduga telah mencemarkan nama baik terhadap Media Mitra MabesNews dan Metro News,” ujar Adam dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya kepada dua media tersebut, Adam juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan yang bertugas di wilayah Batang serta kepada komunitas forum diskusi Dinamika Batang, di mana ia berperan sebagai admin. Ia berharap permintaan maaf ini dapat diterima sebagai bentuk tanggung jawab moral atas situasi yang terjadi.

Lebih lanjut, Adam mengajak seluruh wartawan di Kabupaten Batang untuk tetap menjaga sinergi dan solidaritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia menegaskan pentingnya kebersamaan serta kerja sama dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun bagi masyarakat.

Baca Juga:  Penyumbang Tenaga Migran Terbanyak Kabupaten Indramayu se-Jawa Barat

Dalam pernyataannya, Adam juga menyinggung kegiatan sosial yang dilakukan oleh rekan-rekan media, khususnya terkait pembagian takjil. Ia menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil tersebut memang benar telah dilaksanakan di Alun-Alun Batang, sebagaimana diinformasikan sebelumnya.

Sebagai bentuk kesungguhan dalam permintaan maafnya, Adam berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang. Ia juga menyatakan kesiapan untuk menerima konsekuensi hukum jika di kemudian hari kembali melakukan tindakan yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan ini, saya berjanji tidak akan mengulangi kembali serta sanggup dituntut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Permohonan maaf ini diharapkan dapat menjadi titik terang bagi semua pihak yang terlibat dan memperkuat kembali hubungan baik antara insan pers di Batang. Ke depan, Adam berharap agar iklim jurnalistik di wilayah Batang semakin kondusif dan tetap menjunjung tinggi etika profesi dalam menyampaikan informasi kepada publik.

(A)

Berita Terkait

Kapolres Magelang Kota Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin
NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM
Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi
Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat
Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Berita Terbaru