Sedang Nunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Penjual Obat Mercon yang bertransaksi di wilayah Kedungwuni Pekalongan diamankan Polisi saat sedang menunggu konsumennya. DAR alias Agung (28) warga Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, diamankan petugas di Jl. Widya Manggala Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, tepatnya di depan kantor kelurahan Kedungwuni Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., pelaku diamankan pada hari Selasa (04/03/2025) sekitar pukul 18.30 Wib.

“Agung diamankan petugas saat sedang menunggu pembeli,” ujarnya.

Iptu Warti mengungkapkan, terungkapnya peristiwa tersebut dari informasi warga masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Polres Pekalongan.

“Jadi, pada Selasa (04/03), petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Kecamatan Kedungwuni ada seseorang yang sedang melakukan jual beli bahan peledak (mercon),” ungkapnya.

Baca Juga:  Aksi Heroik Petugas Pos Pelayanan Operasi Ketupat Musi 2024 di Muratara, Kejar dan Ringkus Pelaku Curat

Dari informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi. Unit Reskrim Polsek Kedungwuni yang di back up Resmob Polres Pekalongan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sedang menunggu pembeli bahan peledak tersebut.

Dari tangan pelaku ini, petugas menemukan beberapa bahan peledak yang sudah siap jual.

“Sebanyak 6 kilogram obat mercon, kemudian 1 kilogram aluminium powder, 2 kilogram booster lengkeng dan 1 buah timbangan ditemukan oleh petugas dari tangan pelaku,” imbuh Kasubsi Penmas.

Lanjut Iptu Warti, selain menjual obat mercon, pelaku ini ternyata membuat dan meracik sendiri obat mercon tersebut.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru