Rejang Lebong ( Bengkulu ) MitraMabesnews.com.Menurut pernyataan Salah Satu Oknum Ikatan Advokat Indonesia ( IKADIN ) Muspani, dia berbicara dalan forum dan di siarkan langsung melalui Fb Suprojo Projo, Fb tersebut adalah milik dari salah satu Kepala Desa di kabupaten rejang lebong.
“Muspani menjelaskan di forum Kepada seluruh yang hadir termasuk Kades, Sedangkan uangnya Desa dikasih keperangkat Desa, kemudian dari pemerintah pusat Presiden sampai kebawah ngancam, wahai orang desa yang dikasih uang Cuma satu meliar itu harus mempertanggung jawaban keuangan tersebut.
Sementara di desa itu sendiri sama anggaran di pemerentah daerah kabupaten kota maupun Provinsi, anggaran desa itu juga di katakan jujur itu tidak bisa, datang LSM minta Duit, Datang APH minta duit, betul dak itu dan dijawab yang ada di forum Betul-Betul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bapak-Bapak sekalian Asas dasar ini IKADIN bertekat untuk memberikan lapisan mendampingi bapak kepala desa ini, dan MOU ini yang pertama kali kami lakukan adalah memperkuat Capacity kemampuan organisasi dari APDESI ini dan kami akan memberikan pelatihan-pelatihan yang menyangkut hukum.
Kedepannya Pak Kades, Perangkat desa, BPD maupun BUMdes itu kami akan dampingi, dan yang kedua setelah ini kami akan MOU dengan masing-masing kades, itu akan melindungi dari gangguan-gangguan yang namanya mohon maaf ini wartawan cari duit dengan Kades, kemudian LSM-LSM yang tidak jelas itu, kami akan turun nanti insyaallah IKADIN ini akan menyiapkan 100 Pengecara untuk turun didesa, mereka akan menyelesaikan masalah hukum segala macam Pak. Kades langsung dengan kawan-kawan di IKADIN.
Jadi kantor APDESI nanti akan kita inikan, untuk sementara kita disini dulu, itu nanti oprasionalnya itu akan diurus oleh IKADIN,ujar Muspani.
Menurut Burandam dari LSM Sepakat, sesegera mungkin dia harus tarik kalimat itu dan dia sampaikan secara terbuka bahwa dia memohon maaf, ini pelanggaran undang-undand IT, menyampaikan keburukan seseorang melalui media social baik organisasi maupun persorangan.
Dan kita minta tempo dalam tiga hari tidak ada tanggapan dari dia, kita akan membuat laporan ke polisi, APDESI ini organisasi apa ini melakuan propokasi dan dia harus tau tugas wartawan dan LSM ini, Wartawan ini merupakan Pilar ke empat dari pada pembangunan nasional.
Dia tidak boleh sembarangan, Oknum boleh saja dia bicara begitu tapi jangan bicara umum dong, ujar Burandam.
( Yanto )