Warga Desa Pelopatan Dusun 5 Tewas di Galian C ( Pengurukan) Pasir Diduga Illegal, Tidak Punya Izin Resmi Saat Mencari Ikan, Desa Pelopatan Kec.Sei Suka Kab.Batu Bara Prov.SUMUT

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 02:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Batu Bara (Sumut) // Mitramabesnews.com.

Pada hari Minggu 02/03/2025 pada sekira pukul.14.30 Wib telah terjadi seorang Warga Desa Pelopatan Dusun 5 yang Bernama Safrizal ( 17) tewas di salah satu kegiatan pengurukan ( Galian Pasir) Diduga Illegal tidak memiliki ( Mengantongi) Surat Izin Resmi dari Kementerian lingkungan hidup yang beraktivitas di bantaran sungai atau ( DAS) Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi dari narasumber Awak Media dapat dilapangan awal mulanya kejadian tewasnya seorang Warga Desa Pelopatan Dusun 5 yang Bernama Safrizal (17) hendak memancing ikan disekitar Bantaran Sungai yang Berada tepat sepanjang bantaran sungai atau ( DAS) Sei Suka Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara diperkirakan terpeleset dan masuk ke areal galian C ( Pengurukan Pasir) yang Diduga Illegal Alias tidak Mempunyai Surat Izin Resmi dari Kementerian lingkungan hidup yang Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) di Wilayah Hukum POLRES Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

 

Sikorban ( Safrizal) masih Status Pelajar Kelas 1 SMA di salah satu sekolah yang ada di kabupaten Batu Bara,tewasnya sikorban ( Safrizal) diperkirakan tidak bisa ( Pintar) berenang akhirnya tewas tenggelam di galian C ( Pengurukan) Pasir Diduga Illegal tidak mempunyai ( Mengantongi) Surat Izin Resmi dari Kementerian lingkungan hidup yang Bebas Beraktivitas melakukan pengurukan Pasir tanpa tersentuh hukum dari Aparat Penegak hukum ( APH) yang terutama di Wilayah Hukum POLRES Batu Bara Provinsi Sumatera Utara ini.

Baca Juga:  Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kabupaten Kendal Aman, Lancar dan Kondusif

 

Menurut Warga Sekitar yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada Awak Media Online,Disini Bang sepanjang Bantaran sungai ( DAS) Banyak ( Marak) pengurukan ( Galian C) Pasir Dugaan Kami Illegal Alias tidak memiliki Surat Izin Resmi beraktitas melakukan galian C( Pengurukan) Pasir di Bantaran Sungai ( DAS) ini” tuturnya Warga”.

 

Di hal yang Sama Warga yang lain sama tinggal sekitar Aktivitas pengurukan Pasir ( Galian C) membenarkan bahwa maraknya galian C ( Pengurukan) Pasir mengatakan,” Mana ada Surat Izin Resmi alias Dugaan Kami Illegal sudah lama beroperasi atau beraktivitas melakukan galian tanpa tersentuh Aparat Penegak hukum ( APH) dari Polres Batu Bara Provinsi Sumatera Utara ini,dan Dugaan Kami Sudah ada Setoran ( Upeti) Buat Ormas, Aparat Penegak hukum ( APH) mana mungkin berani melaksanakan kegiatan pengurukan Pasir ( Galian C) Sampai saat ini,” Kata Warga disekitar Kejadian”.

 

Warga sangat menyesalkan Aparat Penegak Hukum ( APH) tidak berani mengambil tindakan terhadap pengurukan Pasir ( Galian C) yang Diduga ini, untuk di STOP beroperasi Alias Di TUTUP selamanya agar Tidak ada lagi Korban Jiwa lebih banyak lagi Akibat Aktivitas Pengurukan Pasir ( Galian C) ke depan dan disekitar sepanjang bantaran sungai ( DAS) Sei Suka ini,” Pengakuan Warga”.

 

Diberitakan Oleh (Hayrul.S,SE/RED)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru