Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,Menggelar Razia Dalam Upaya Memberantas Peredaran Minuman Keras Ilegal Dan Menjaga Ketertiban

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 1/01/2025
Talang Ubi, 1 Maret 2025 – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga ketertiban
masyarakat, Polsek Talang Ubi yang dipimpin oleh Kapolsek KOMPOL Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,menggelar razia disejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Operasi yang dilaksanakan pada Jumat malam (28/2/2025) tersebut berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras sebagai barang bukti.

Dalam razia tersebut,petugas menyita 7 botol kecil dan 1 botol besar minuman keras merek Anggur Merah, serta 8 botol kecil dan 1 botol besar minuman keras merek Newport. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Ardiansyah dan Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar S.Pd,M.Pd,memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dalam operasi ini. Beliau menegaskan komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.Peredaran minuman keras ilegal tidak hanya melanggar hukum,tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal,” ujar AKBP Khairu Nasrudin saat diwawancarai awak media ini pada Sabtu pagi (01/03/2025).

Baca Juga:  Warga Desa Lubuk Bernai Kenang Janji Bupati Tanjung Jabung Barat, Begini Katanya

Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas penjualan minuman keras ilegal di lingkungan mereka.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman keras ilegal. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam menindaklanjuti dan memberantas praktik-praktik yang meresahkan ini,” tegas KOMPOL Robi Sugara.

Operasi ini sejalan dengan komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan minuman keras tanpa izin.

“Kami berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi dan peredaran minuman keras ilegal dapat meningkat,sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis.”pungkas Kapolsek Talang Ubi.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru