Pemalang, mitramabesnews.com Hingga memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H, penanganan peristiwa yang memilukan di lingkungan Pendidikan Dasar Islam atau yang lazim disebut Madrasah Ibtidaiyah (MI). Peristiwa yang mencuat sejak medio Januari 2025 lalu ini, tidak kunjung menunjukan titik terang.
Kilas balik, cerita dugaan pelecehan seksual terhadap siswi oleh oknum guru MI DM-01 Moga.
Sekira 13 Januari 2025 telah terjadi dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru, hal ini diungkapkan oleh Kepala MI DM-01 Moga, Miftahul Falah, S.Pd.I. Paska peristiwa memilukan ini, oknum guru yang bersangkutan diberikan sanksi tidak diperbolehkan mengajar selama 6 (enam) bulan sejak Januari 2025. Seiring berjalannya waktu ternyata korban bertambah menjadi 7 (tujuh) siswi. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada kejelasan dimana keberadaan oknum guru yang diduga pelaku.

Awak media
mitramabesnews.com menyambangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang yang menaungi Pendidikan Dasar Ibtidaiyah. Ditemui Kasi Pendidikan Madrasah, Habib Munandar Nasution, S.H. di ruang kerjanya. Saat dikonfirmasi terkait peristiwa memilukan yang tak ada ujungnya ini, pihaknya menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan pihak MI DM-01. “Kami sudah perintahkan kepada pihak Madrasah untuk melakukan klarifikasi terhadap para siswi terduga korban dan dibuat secara tertulis, kemudian juga segera mengkomunikasikan dengan terduga pelaku” papar Habib.
Kami akan pantau, lanjut Habib, dan pada tenggang waktu tertentu belum ada kejelasan, maka kami akan menemui pihak Madrasah dan Yayasan. (Jumat, 28/02/25).
Semoga di bulan Ramadan yang penuh berkah, penuh ampunan, dan pengabulan doa ini. Segera ditemukan keberadaan yang diduga pelaku.