Diduga Kepala Madrasah Ibtidaiyah Dewi Masyithoh 01 Moga, Lambat Dalam Tangani Pelecehan Terhadap Anak Didiknya

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Pemalang, mitramabesnews.com   Hingga memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H, penanganan peristiwa yang memilukan di lingkungan Pendidikan Dasar Islam atau yang lazim disebut Madrasah Ibtidaiyah (MI). Peristiwa yang mencuat sejak medio Januari 2025 lalu ini, tidak kunjung menunjukan titik terang.

Kilas balik, cerita dugaan pelecehan seksual terhadap siswi oleh oknum guru MI DM-01 Moga.
Sekira 13 Januari 2025 telah terjadi dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru, hal ini diungkapkan oleh Kepala MI DM-01 Moga, Miftahul Falah, S.Pd.I. Paska peristiwa memilukan ini, oknum guru yang bersangkutan diberikan sanksi tidak diperbolehkan mengajar selama 6 (enam) bulan sejak Januari 2025. Seiring berjalannya waktu ternyata korban bertambah menjadi 7 (tujuh) siswi. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada kejelasan dimana keberadaan oknum guru yang diduga pelaku.
Awak media  mitramabesnews.com  menyambangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang yang menaungi Pendidikan Dasar Ibtidaiyah. Ditemui Kasi Pendidikan Madrasah, Habib Munandar Nasution, S.H. di ruang kerjanya. Saat dikonfirmasi terkait peristiwa memilukan yang tak ada ujungnya ini, pihaknya menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan pihak MI DM-01. “Kami sudah perintahkan kepada pihak Madrasah untuk melakukan klarifikasi terhadap para siswi terduga korban dan dibuat secara tertulis, kemudian juga segera mengkomunikasikan dengan terduga pelaku” papar Habib.
Kami akan pantau, lanjut Habib, dan pada tenggang waktu tertentu belum ada kejelasan, maka kami akan menemui pihak Madrasah dan Yayasan. (Jumat, 28/02/25).
Semoga di bulan Ramadan yang penuh berkah, penuh ampunan, dan pengabulan doa ini. Segera ditemukan keberadaan yang diduga pelaku.
Baca Juga:  LBPH Kosgoro Melaporkan M Furqon Ke Kejati Sumsel Terkait Kasus Peredaran Pupuk Tanpa Izin

Berita Terkait

Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot
Rp1 Miliar Dana Desa Diduga Diselewengkan, POSE RI Resmi Laporkan Kades Salek Jaya ke Kejati Sumsel
Negara Rugi, Hukum Lumpuh: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Konsesi PT Hindoli, Nama ‘Putra Mahkota’ Muba Disebut
Mabes Polri Didesak Segera Evaluasi Kinerja Polsek Keluang Polres Muba, Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling Terus Terjadi
Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi 2 Pelaku Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 14:00

Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru