APPI Adakan Audiensi Di Kantor Kecamatan Randudongkal, Terkait Perijinan Usaha Pemecah Batu Milik UD. Gembyang Gemilang

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Mitramabesnews.com. Difasilitasi oleh Camat Randudongkal Kabupaten Pemalang, APPI (Assosiasi Pewarta Pers Indonesia) DPD Kabupaten Pemalang mengadakan audiensi terkait perijinan dan pajak pendapatan yang ditanggung jawabi oleh UD. Gembyang Gemilang dengan Nama Pemilik Mintarso. Hadir pula dalam acara itu, perwakilan dari Polsek Randudongkal, Koramil Randudongkal serta Kepala Desa Gembyang. (Kamis, 27/02/25)

Dalam kesempatan itu Slamet Edy R., S.E., M.M. selaku Pemangku Wilayah  Kecamatan Randudongkal mempersilahkan kepada awak media untuk menanyakan perihal kelengkapan perijinan yang terkait perijinan kegiatan pemecah batu (Stone Crusher). “Silahkan dari APPI menanyakan langsung kepada Mas Eko yang mewakili perusahaan,” ucap Camat Randudongkal.
Saat Adie Satriyo, Ketua APPI Kabupaten Pemalang mengkonfirmasi perihal perijinannya. Eko yang konon kabarnya adalah perwakilan dari UD. Gembyang Gemilang memaparkan perihal yang dimaksud. “Kalau semua perijinan dan urusan pemecah batu semuanya yang ngurus Mas Anto, nama lengkapnya saya tidak tahu,” paparnya di ruang audiensi.
Awak media  mitramabesnews.com  menanyakan tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 23963 tertulis ‘Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan dan Bahan Bangunan’.
Menurut keterangan, Eko, hal itu sudah sesuai dengan peruntukannya. “Ya mungkin yang dimaksud batu pecahnya buat keperluan rumah tangga, pajangan dan lain-lain,” tuturnya.
Awak media juga menanyakan perihal apakah ada kontribusi dana atau pungutan pajak daerah.
Pihaknya menjelaskan bahwa, tidak pernah memberikan kontribusi apapun kepada Pemerintah Daerah.
Menurutnya, sejak dimulainya usaha pemecah batu beberapa tahun silam pihaknya tidak pernah dipungut pajak atau tidak pernah merasa membayar pajak pendapatan daerah. “Hanya ngisi kas RT sebesar lima ratus ribu per bulan, untuk kegiatan tujuh belasan,” jawabnya yang diamini oleh Suparjo, Kades Gembyang.
Dari hasil wawancara ekslusif diatas, media partner yang tergabung didalam wadah APPI Kabupaten Pemalang, akan segera menindak lanjuti penelusuran perihal perijinan dan pungutan pajak daerah yang diduga diabaikan oleh UD. Gembyang Gemilang.
Baca Juga: 

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 14:00

Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru